BORGOLNEWS.COM Rokan Hulu (Riau)
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul), ungkap dan menangkap seorang diduga penjudi toto gelap (togel) jenis online Kamis (3/9/2020) sekitar pukul 23.00 WIB.
Dari informasi Kapolres Rohul AKBP Lukman Nur Hidayat melalui Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Rainly Labolaang, difampingi Paur Humas Ipda Totok Nurdianto, Sabtu (5/9/2020) sore mengatakan, awalnya Kamis 3 September 2020 sekitar pukul 22.00 WIB, Team Opsnal Sat Reskrim Polres Rohul dapat informasi di Dusun Batang Samo Desa Sukamaju kecamatan Rambah, ada informasi seorang masyarakat mencatat togel online.
“Team Opsnal Sat Reskrim polres Rohul dipimpin Katim Opsnal Bripka Sukron Makmun menanggapi informasi, dan sekitar pukul 23.00 WIB melakukan penangkapan seseorang yang diduga sedang melakukan permainan judi togel online” jelas AKP Rainly Labolaang.
Tim Opsnal Sat Reskrim mengamankan terduga pemain judi togel online, Swd alias Wandi (25) warga Desa Sukamaju, Rambah. Juga berhasil mengamankan barang bukti, uang tunai Rp82.000,1 unit Hp merk oppo serta 3 ATM BRI.
“Kini diduga pelaku judi togel Online dsm barang bukti, sudah diamankan ke Mapolres Rohul guna ditindak lanjuti sesuai proses hukum yang berlaku,” tambah Totok Nurdianto.
Sumber (Paur Humas Polres Rohul /fp)
Discussion about this post