BORGOLNEWS.COM BENGKALIS/RIAU – Seorang residivis JK alias Ovi (21), pengangguran pelaku penjambretan, kembali berulah yang dalam aksinya sering nekat sehingga membuat para korban terjatuh dan mengalami luka-luka dan kini telah berhasil diamankan oleh Polres Bengkalis.
Pelaku jambret tersebut ditangkap tanpa perlawanan oleh tim Reskrim Polres Bengkalis dikediamannya Jl. Sudirman Desa Pedekik Kec. Bengkalis.
Dalam press riles Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan. S.I.K di dampingi Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi, S.I.K menjelaskan bahwa penangkapan bersumber dari dua laporan yang diterima oleh pihak kepolisian. Yaitu terjadi di Jalan Hos Cokroaminoto, Kelurahan Bengkalis Kota Sabtu (05/09/20) sekitar pukul 19.30 WIB dan laporan yang terjadi di Jalan Pramuka, Desa Air Putih, pada Rabu (09/09/20) sekitar pukul 18.30 WIB.
“Setelah melalukan penyelidikan tim begerak melakukan pencarian tersangka dan diketahui tersangaka dirumahnya lalu tim meringkus tersangka barang bukti 1bh hp, speda motor, 1 helm, topi, untuk rekannya berinisial B yang kini masih dilakukan pencarian,”terang Kapolres. Jumat (11/09/20)
Lebih lanjut orang nomor satu dijajaran Makopolres Bengkalis itu menerangkan kronologis aksi pelaku bahwa sebelum melakukan aksinya, pelaku terlebih dahulu berkeliling untuk mengincar siapa yang akan menjadi korbannya dan melihat situasi sekeliling.
“Biasanya si pelaku ini melakukan aksinya disaat jam sepi dan korbannya perempuan atau ibu-ibu karena mereka tergolong lemah,” terang Kapolres
Masih menurut Kapolres bahwa pelaku tersebut ternyata seorang residivis yang sebelumnya dihukum dengan kasus yang sama.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 365 Ayat (1) Ayat (2) ke-1, ke-2 dan ke-4 Jo Pasal 64 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun,” tutur AKBP Hendra Gunawan. S.I.K
Terakhir Kapolres Bengkalis menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara dan membawa barang berharga.
“Polres Bengkalis akan bekerja keras dalam pengaman dan kami menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa berhati-hati dalam berkendara dan jika membawa barang berharga agar tidak mencolok jangan sampai menimbulkan niat aksi kejahatan,” pesan Kapolres Bengkalis
Sementara itu Kasat Reskrim menambahkan selain dua laporan yang diterima pihak kepolisian masih ada dua TKP yang gagal dilakukan oleh para pelaku penjambretan ini.
“Kita juga masih menunggu laporan susulan dari para korban lainnya,” tutup Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi, S.I.K.(del)
Discussion about this post