BORGOLNRWS.COM BANTAENG – Inspektorat daerah Kabuptaen Bantaeng melangsungkan Pelatihan Kantor Sendiri dengan Tema “Sistem Informasi Manajemen Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan” (SIM-TLHP) bertempat di ruang pertemuan Inspektorat, Kamis (11/2/2021).
Kegiatan ini dibuka Inspektur daerah Bantaeng, Muhammad. Rivai Nur, SH, M.Si, dengan menghadirkan Programer dari Makassar, Anwar Yusuf S.Kom, serta dihadiri peserta terdiri dari Auditor, Inspektur Pembantu dan pejabat fungsional lainnya.
Inspektur mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan manajemen pengawasan pada Inspektorat Kabupaten Banteng dengan membangun suatu sistem informasi manajemen pengawasan yang terpadu dan memudahkan dalam memantau dan mengelola hasil-hasil pemeriksaan termasuk tindak lanjut hasil pengawasan.
“Jadi dibutuhkan dukungan dan komitmen yang kuat dari seluruh elemen Inspektorat guna mengimplementasikan serta memaksimalkan penggunaan Aplikasi SIM-TLHP agar mampu berdaya guna dan berhasil guna,” terang Inspektur.
Mantan Kabag Hukum Pemkab Bantaeng ini mengingatkan seluruh jajaran di internal Inspektorat agar memperhatikan materi yang disajikan agar kedepan pelaksanaan sistem aplikasi ini tidak ada lagi kendala yang dihadapi.
“Insya Allah penyempurnaan sistem aplikasi ini dihrapkan kedepan dapat dibuatkan perbup agar secara legalitas dapat dilaksanakan di jajaran lingkup Pemkab Bantaeng. Intinya memasuki 2021 ini Inspektorat Bantaeng sudah mulai meninggalkan penginputan data secara manual menuju ke sistem aplikasi,” jelasnya.
Sementara menurut pemateri Anwar Yusuf, S.Kom, Sistem Informasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (SIM-TLHP) adalah sebuah sistem informasi yang dibangun khusus untuk membantu manajamen pengolahan data temuan dan tindak lanjut pada Inspektorat sehingga dapat memudahkan dalam memonitor temuan pada masing masing OPD.
“Lewat program ini diharapkan dapat mempermudah penginputan LHP Inspektorat serta dapat menjadi data evaluasi terkait laporan yang telah dilakukan sebelumnya,” ujarnya.
Senada, Auditor Madya, Kaharuddin SE mengatakan, lewat SIM-TLHP ini maka seluruh data yang telah diinput pada sistem tidak ada lagi yang terbaikan serta dapat menjadi dokumen pengarsipan elektronik.
“Inspektorat juga berupaya menyempurnakan aplikasi ini paling tidak disetiap desa ada admin untuk memantau data temuan LHP di setiap di desa. Sehingga untuk penyeleisaian tindak lanjut akan semakin mudah melalui SIM-TLHP,” tandas Kaharuddin.
Pada pelatihan tersebut tampak para peserta baik dari pejabat fungsional maupun Auditor, cukup antusias mengikuti seluruh sesi pelatihan yang diawali dengan pemaparan secara umum mengenai Aplikasi SIM-TLHP oleh pemateri.
Untuk lebih mendapatkan pemahaman yang komprehensif, seluruh peserta pelatihan didorong untuk mengerjakan dan mengiptimalkan sistim aplikasi tersebut mulai dari awal penginputan data hingga pencetakan laporan. ( Tim )
Discussion about this post