BORGOLNEWS.COM BENGKALIS – Ratusan massa Gerakan Mahasiswa Pemuda Buruh dan Rakyat (GEMPUR) unjuk rasa didepan kantor DPRD Bengkalis, Jalan Antara, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis Riau, Selasa (13/10/20).
Sebelum bergerak menuju Kantor DPRD Bengkalis gabungan mahasiswa tersebut berkumpul di Lapangan Tugu Bengkalis Jl. Jend. Sudirman Kel. Bengkalis Kota.
Dalam orasinya menuntut Cabut Omnibus Law / UU Ciptaker yang saat ini meresahkan masyarakat Indonesia pada umumnya dan meminta kepada DPRD Bengkalis untuk menyampaikan tuntutan ke DPR RI.
“Kami Mendesak DPRD Kab. Bengkalis untuk mengawal MK agar mencabut UU Omnibus law tentang Cipta kerja atau di PK(Peninjauan kembali) dan memintak Presiden RI dan DPR RI untuk mengeluarkan peraturan pemerintah (Perpu) sebagai pengganti UU Omnibuslaw tentang cipta kerja,”ungkap kodinator orasi Fahrian Ramdhani dalam teriakannya.
Kita hadir disini bertujuan utk menyampaikan aspirasi dan meminta DPRD Kab. Bengkalis mendukungan penolakan dan mencabut Omnibus Law / UU Ciptaker.
Mahasiswa tetap menuntut agar Anggota DPRD Kab. Bengkalis menolak UU Omnibus Law cipta kerja dan menyampaikan pernyataan sikapnya ke DPR RI dan Presiden.
Adapun tuntutan yang disampaiakn oleh GEMPUR yakni menolak dengan tegas pengesahan RUU Cipta Kerja, karena bertentangan dengan UU No 15 Tahun 2019 Bab 2 Pasal 5 dan Bab ll pasal 96 tentang perubahan mas UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, enolak upaya sentralisasi kekuasaan melalui konsep Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang mencederai semangat reformasi.
Kemudian menolak penghapusan hak pekerja meliputi jaminan pekerjaan, jaminan pendapatan, dan jaminan sosial sesuai UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, menolak penyederhanaan izin investasi yang berdampak pada kerusakan lingkungan sesuai dengan UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Dan yang terakhir mendesak pemerintah membuka ruang partisipasi untuk masyarakat dalam setiap penyusunan dan perubahan kebijakan.
Selain itu Ketua DPRD Kab. Bengkalis, H. Khairul Umam. Lc didapingi, Sanusi. SH. MH, H. Zahraini B, dan Sekretaris Dewan H. Radius Akima menyampaikan bahwa “Kami sangat mengapresiasi atas semangat Mahasiswa/i dalam menyampaikan aspirasi dengan damai.
Lebih lanjut Pimpinan DPRD Kab. Bengkalis itu juga menuturkan berkenaan dengan UU cipta kerja merupakan produk dari pusat jadi menurutnya DPRD Bengkalis hanya bisa menerima aspirasi untuk diteruskan ke pusat.
“Kami menerima setiap aspirasi dari mahasiswa dan selanjutnya akan meneruskannya kepada DPRD Prov. Riau,” tuturnya
Turut mengawal dan pengamanan Orasi mahasiswa tolak UU cipta kerja, Anggota Polres Bengkalis, Anggota Kodim 0303/Bengkalis dan Satpol PP.(del)
Discussion about this post