BORGOLNEWS.COM, PEKANBARU– Polisi meringkus seorang pria bernama Ujang Beni Ambari (39) usai memperkosa siswi SMA berinisial SO (14) di dalam masjid.
SO merupakan murid ngajinya yang ia cabuli di lingkungan Masjid Al Hadid, Kampung Cinyosong, Setu, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (12/5/2021).
Kapolsek Setu AKP Mukmin menjelaskan kronologis kejadian.
Mulanya pelaku menghubungi korban melalui aplikasi WhatsApp dan mengungkapkan bahwa ia rindu dengan korban.
“Saya kangen,” bunyi pesan singkat pelaku terhadap korban.
Akhirnya keduanya memutuskan untuk bertemu dan korban diam-diam keluar tanpa izin orang tuanya.
“Korban menunggu (pelaku) di warung dekat rumahnya. Setelah bertemu di warung dekat rumah (korban), tersangka meminta korban naik ke sepeda motor yang ditunggangi tersangka,” kata Mukmin dalam keterangan tertulis, Minggu (16/5/2021).
Dengan mengiming-imingi uang Rp 400 ribu, mukena baru dan pakaian di sepanjang perjalanan, pelaku berhasil membawa korban ke lokasi pemerkosaan, kamar marbot.
Mukmin menambahkan bahwa usai 30 menit melakukan pencabulan, pelaku membiarkan korban pulang berjalan kaki sendiri ke rumahnya.
Kakak korban yang melihat adiknya pulang mengendus gerak gerik aneh.
Terlebih saat mengetahui adiknya pulang tanpa mengenakan celana dalam.
Korban akhirnya bercerita soal aksi pencabulan itu dan kakak korban langsung melaporkannya ke polisi.
Kemudian, polisi pun bergerak cepat meringkus pelaku dan terungkap bahwa pelaku sudah memperkosa korban berkali-kali.
Empat kali di kamar dalam masjid dan satu kali di kebun. (red)
Sumber nesiatimes.com
Discussion about this post