BORGOLNEWS.COM – Beredar kabar anggaran untuk pelantikan anggota DPRD Riau periode 2024-2029 yang akan digelar pada 6 September 2024, ternyata tidak terakomodir di APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2024.
“Saya belum tahu apakah memang anggaran untuk pelantikan anggota dewan yang baru ada dianggarkan di APBD murni 2024 atau tidak,” kata anggota DPRD Riau, Mardianto Manan, Senin (19/8/2024).
Tapi jelas Mardianto, jika benar tidak dianggarkan di APBD murni 2024 maka anggaran untuk kebutuhan pelantikan anggota dewan yang baru bisa dimasukkan di APBD P 2024. ‘’Bisa dianggarkan di APBD Perubahan 2024,” ujarnya.
Untuk itu Mardianto meminta Pemprov Riau segera mengajukan draf KUA PPAS RAPBD Perubahan 2024 agar pelantikan anggota dewan periode 2024-2029 bisa terlaksana sesuai dengan jadwal.
” MHarus segera disampaikan KUA PPAS RAPBD Perubahan 2024 oleh Pemprov Riau kalaulah akhir Agustus baru disampaikan ke dewan maka saya prediksi APBD P 2024 bisa tidak dibahas dan pelantikan dewan yang baru bisa batal karena tidak ada anggarannya, mau pakai anggaran apa, apa dana siluman?,” ucap Mardianto.
Ia mencontohkan APBD Perubahan di Kabupaten Kuansing pernah tidak dibahas oleh DPRD, akibatnya gaji pegawai PPPK tidak dibayar selama tiga bulan.
‘’Pada saat itu APBD murni hanya menganggarkan gaji PPPK hingga September, sisanya dianggarkan di APBD Perubahan namun karena APBDP tak dibahas akhirnya gaji PPPK tidak dibayar selama 3 bulan, nah ini juga bisa terjadi anggota dewan yang baru tidak dilantik karena tidak ada anggarannya,” bebernya.
Politisi PAN ini mengatakan masa jabatan anggota dewan periode 2019-2024 akan berakhir pada 6 September 2024 disaat yang sama, anggota DPRD Riau periode 2024-2029 juga dilantik.
‘’Tanggal 6 September tinggal belasan hari kalau dalam pekan ini draf RAPBD sudah diserahkan ke dewan, masih bisa dituntaskan oleh Banggar,” tutupnya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Riau Hardiyanto mengaku sudah mendengar isu tersebut namun ia belum bisa memastikannya. “Saya belum dapat info pasti, walau isunya seperti itu,” katanya.
Sebelumnya Wakil Ketua Komisi II DPRD Riau Zulfi Mursal mengatakan ada ada beberapa anggaran dewan periode 2024-2029 yang belum terakomodir di APBD murni 2024 contohnya atribut untuk anggota DPRD yang baru. “Termasuk ada beberapa kegiatan-kegiatan lainnya seperti rapat-rapat dewan dan kunjungan-kunjungan dewan yang anggarannya tak ada di APBD murni 2024,” jelasnya kepada GoRiau.com, , Senin (19/8/2024).
Untuk itu Zulfi meminta pimpinan DPRD Riau segera bersurat ke Pj Gubernur Riau agar segera mengajukan RAPBD Perubahan 2024 agar segera dibahas oleh Banggar DPRD Riau. ‘’Kalau dalam waktu dekat KUA PPAS RAPBD P 2024 sudah diterima DPRD Riau, pembahasan masih bisa dilakukan oleh Banggar DPRD Riau,”
editor : fida
Discussion about this post