BORGOLNEWS.COM – PASANGKAYU – Seksi Provos dan Paminal (Si Propam) Polres Pasangkayu melaksanakan Sidang Kode Etik Profesi Polri yang dipimpin oleh Waka Polres Pasangkayu Kompol Ade Chandra S.I.K selaku Ketua Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri. Senin Siang (13/7/2020).
Anggota Komisi Sidang tersebut beranggotakan Kabag Sumda Kompol Muhammad Fahruddin, Kabag Ren Kompol Zakaria, Kasat Binmas Akp Sukariyono S.H dan KBO Sat Reskrim Ipda Pujiono dengan Sekretaris Sidang Kode Etik Profesi Polri Briptu Fitratul Qadri.
Hadir dalam Sidang Kode Etik, para Terpelanggar Yakni Aipda P Ba Sat Tahti, Bripka S Ba Sat Tahti dan Bripda AA Ba Sat Sabhara yang didampingi Oleh Kasat Tahti Ipda H.Andi Hamzah Selaku Pendamping Terduga Pelanggar Aipda P dan Bripka S, Sedangkan KBO Sat Sabhara Aipda Irwan Anis Mendampingi Bripda AA Serta Aipda Irsyad selaku Paur Bankum Polres Pasangkayu dimana selaku Penuntut Sidang adalah Kasi Propam Ipda Mustamir S.H dan Bripka Budi Utomo Selaku Ba Si Propam
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan Bukti serta mendengar keterangan terduga pelanggar dan selanjutnya dengan Anggota Sidang Komisi bersidang maka Kompol Ade Chandra S.I.K Selaku Ketua Komisi Sidang Kode Etik menjatuhkan Putusan kepada Pelanggar antara lain Aipda P dengan Sanksi penempatan pada tempat Khusus selama 30 hari, Bripka S dengan Sanksi penempatan pada tempat Khusus selama 30 hari dan Bripda AA dengan Sanksi permohonan maaf di depan Sidang Kode Etik serta tertulis kepada Pimpinan Polri dan demosi. Setelah Vonis dijatuhkan kepada Para Pelanggar diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan dan atau melakukan banding namun tidak ada yang menggunakan haknya untuk banding.
Waka Polres Pasangkayu Ade Chandra S.I.K saat ditemui setelah pelaksanaan sidang Profesi dihari kedua mengatakan ” Alhamdulillah sudah 2 Hari ini kita telah melaksanakan Sidang Profesi Polri terhadap Personil Polres Pasangkayu Yakni Aipda P, Bripka S dan Bripda AA. Kami harap agar kedepan para pelanggar tersebut dapat memperbaiki kelakuannya dan menjadi polisi yang lebih baik dan melayani masyarakat dengan tulus”.Tuturnya
Discussion about this post