BORGOLNEWS.COM, BENGKALIS – DPRD kabupaten Bengkalis menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2022, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Bengkalis, Selasa 11 Juli 2023.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkalis H. Khairul Umam dan dihadiri Bupati Bengkalis Kasmarni melalui Wakil Bupati Bengkalis, Dr. H Bagus Santoso dan Anggota DPRD lainnya.
Dalam sambutannya H. Bagus menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Bengkalis atas peran dan kemitraan yang telah terbangun baik selama ini sehingga berbagai agenda pemerintah dapat dilaksanakan dengan baik, lancar, sukses berkat sinergi, kolaborasi, komunikasi serta koordinasi yang kuat dari rekan-rekan DPRD dalam mengawal kepemimpinan pada periode ini.
“Besar harapan kita semua sinergi, kolaborasi dan akselerasi yang telah kita bangun dapat terus berlanjut sehingga upaya kita bersama agar tercapainya tujuan pembangunan daerah, dalam mewujudkan Kabupaten Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera dapat terlaksana secara baik, transparan dan akuntabel,” ucapnya.
Kemudian H Bagus juga menjelaskan gambaran umum laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bengkalis setelah di audit BPK RI terhadap realisasi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan.
Dimana pendapatan daerah dalam tahun anggaran 2022 ditargetkan sebesar 3,347 Triliun Rupiah dan terealisasi sebesar 3,329 Triliun Rupiah anggaran pendapatan daerah dimaksud terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar 344,413, Miliar Rupiah pendapatan transfer sebesar 3,003 Triliun Rupiah dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar 0,00 Rupiah.
Sementara itu, realisasi pendapatan daerah untuk PAD sebesar 349,634 Milyar Rupiah, atau mencapai 101,52 persen dari target. Pendapatan transfer sebesar 2,979 Triliun Rupiah atau mencapai 99,21 persen dari target, dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar 808.958 Juta Rupiah lebih.
Selanjutnya untuk belanja dan transfer daerah pada tahun anggaran 2022, telah dianggarkan sebesar 4,517 Triliun Rupiah dengan realisasi sebesar 4,216 Triliun Rupiah atau mencapai 93,33 Persen dari target.
Anggaran belanja daerah terdiri dari belanja operasi sebesar 2,799 Triliun Rupiah atau 61,97% persen dari total belanja. Belanja modal dialokasikan sebesar 1,186 Triliun Rupiah atau 26,26 persen dari total belanja, sedangkan belanja tidak terduga sebesar 15,939 Juta Rupiah atau 0,35 persen dari total belanja, serta belanja transfer 516,003 Milyar Rupiah atau 11,18 persen dari total belanja.
Dari jumlah yang telah dialokasikan tersebut, sampai berakhirnya tahun anggaran 2022, untuk belanja operasi terealisasi sebesar 2,598 Triliun Rupiah atau 92,82 persen. Belanja modal terealisasi sebesar 1,109 Triliun Rupiah, atau 93,53 persen dari anggaran belanja modal yang disediakan.
Sedangkan untuk belanja tidak terduga terealisasi sebesar 0,00 Rupiah. Adapun belanja transfer terealisasi sebesar 497,225 Milyar Rupiah atau 98,46 persen. Kemudian untuk anggaran tahun 2022, bahwa penerimaan pembiayaan dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) daerah tahun sebelumnya sebesar 1,179 Triliun Rupiah, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar 0,00 Rupiah. Sehingga dari seluruh komponen penerimaan dikurangi pengeluaran, maka sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun anggaran 2022 sebesar 293,268 Milyar Rupiah.
“Pada kesempatan ini dapat pula kami sampaikan, bahwa untuk laporan keuangan tahun anggaran 2022, Kabupaten Bengkalis meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Propinsi Riau, untuk yang kesepuluh kalinya secara berturut-turut. Pencapaian opini WTP ini juga merupakan buah dari kerja keras, kerja tuntas dan kerja berkualitas kita semua dalam menciptakan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. Kita tentunya berharap, semoga apa yang telah kita raih, dapat terus kita pertahankan,” tutur H Bagus.(Dil)
Discussion about this post