BorgolNews
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Sosial
  • Nasional
  • Giat
  • Polisi
  • TNI AD
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Sosial
  • Nasional
  • Giat
  • Polisi
  • TNI AD
No Result
View All Result
Home Daerah

Wakil Ketua KPK Ingin Ganti Istilah OTT Dengan ‘Kegiatan Penangkapan’

by devi listiani
Senin, 02 Desember 2024 | 02:12
in Daerah, Giat, Hukum, Jakarta, KPK, Pemerintah
1 min read
0 0
0
Wakil Ketua KPK Ingin Ganti Istilah OTT Dengan ‘Kegiatan Penangkapan’

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata

READ ALSO

DPD SPI Toba Berbenah Target Pengukuhan di Gesah

Kebun Tanah Putih, Mutiara PTPN IV Regional III di Batas Riau-Sumatera Utara

Share artikel ini

BORGOLNEWS.COM, Jakarta – Wakil Ketua KPK Alexander Marwata telah menginstruksikan penggunaan istilah ‘kegiatan penangkapan’ mengganti istilah operasi tangkap tangan (OTT) dalam operasi menciduk pelaku korupsi.

Hal itu dilakukan menyusul adanya salah paham wacana penghapusan OTT yang dilontarkan Wakil Ketua KPK Yohanis Tanak.”Sudah saya instruksikan pakai (istilah) kegiatan penangkapan yang didahului dengan penyelidikan. (Istilah) itu lebih pas,” kata Alexander di sela acara ASEAN-PAC di Denpasar, Bali, dilansir detikBali, Senin (2/12/2024).

Alex mengungkapkan istilah yang tercantum dalam KUHAP adalah tertangkap tangan, bukan OTT. Menurutnya, istilah OTT itu ciptaan media setiap kali KPK menangkap koruptor.

“Wakil Ketua KPK Ingin Ganti Istilah OTT dengan ‘Kegiatan Penangkapan'”

Penangkapan itu sendiri telah melalui serangkaian proses. Dimulai dari proses penyelidikan melalui penerbitan surat perintah. Penyelidikannya dilakukan dengan pengawasan dan penyadapan terhadap orang-orang yang diduga terlibat.

“Alat buktinya sudah cukup ada informasi akan ada penyerahan uang, ujung dari penyelidikan itu, istilahnya kegiatan penangkapan. Bukan tangkap tangan,” ucapnya.

“Wakil Ketua KPK Ingin Ganti Istilah OTT dengan ‘Kegiatan Penangkapan'”

Karena hanya beda istilah, operasi penangkapan terduga koruptor tetap dilakukan KPK. Hanya, tetap ada proses sebelum eksekusinya.

“Kalau ini bukan seketika. Karena ada proses. Ada kegiatan dan operasi untuk menangkap yang bersangkutan,” tegasnya.

“Wakil Ketua KPK Ingin Ganti Istilah OTT dengan ‘Kegiatan Penangkapan'”

 

sumber : detiknews                         editor : devi

Print Friendly, PDF & Email

Share artikel ini
Tags: Ganti IstilahJakartaWakil Ketua KPK
devi listiani

devi listiani

Related Posts

DPD SPI Toba Berbenah Target Pengukuhan di Gesah
Daerah

DPD SPI Toba Berbenah Target Pengukuhan di Gesah

11 Desember 2025
0
Kebun Tanah Putih, Mutiara PTPN IV Regional III di Batas Riau-Sumatera Utara
Daerah

Kebun Tanah Putih, Mutiara PTPN IV Regional III di Batas Riau-Sumatera Utara

11 Desember 2025
0
Sinergi Bulog dan Pemkab Meranti, Gudang Beras Baru Segera Hadir untuk Jaga Stabilitas Pasokan
Daerah

Sinergi Bulog dan Pemkab Meranti, Gudang Beras Baru Segera Hadir untuk Jaga Stabilitas Pasokan

11 Desember 2025
0
Pernyataan Menteri ESDM Tak Sesuai Kondisi Lapangan, Pemprov Akui Pemulihan Baru 60–70 Persen
Daerah

Pernyataan Menteri ESDM Tak Sesuai Kondisi Lapangan, Pemprov Akui Pemulihan Baru 60–70 Persen

11 Desember 2025
0
Jejak Narkoba dari Balik Jeruji, Napi Cirebon Pengendali Sabu Dipindah ke Nusakambangan
Daerah

Jejak Narkoba dari Balik Jeruji, Napi Cirebon Pengendali Sabu Dipindah ke Nusakambangan

11 Desember 2025
0
PMI Rohil Serahkan Hasil Donasi ke Dinas Sosial Riau
Daerah

PMI Rohil Serahkan Hasil Donasi ke Dinas Sosial Riau

11 Desember 2025
0
Next Post
Kronologi Oknum Polisi Bunuh Ibu Kandung Pakai Tabung Gas Ditindak Tegas Polres Bogor

Kronologi Oknum Polisi Bunuh Ibu Kandung Pakai Tabung Gas Ditindak Tegas Polres Bogor

Septian Nugraha Sahkan Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Bengkalis

Septian Nugraha Sahkan Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Bengkalis

Polda Metro Kerahkan 800 Personel Amankan Rekapitulasi Suara Pilkada 2024

Polda Metro Kerahkan 800 Personel Amankan Rekapitulasi Suara Pilkada 2024

Puluhan Pelajar SMK Di Bogor Apresiasi Polisi Tangkap Pembunuh Temannya

Puluhan Pelajar SMK Di Bogor Apresiasi Polisi Tangkap Pembunuh Temannya

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 715 Ribu Benih Lobster Senilai Rp 72 Miliar

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 715 Ribu Benih Lobster Senilai Rp 72 Miliar

Discussion about this post

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Copyright © 2020 PT Gulbor Kreis Mandiri.

No Result
View All Result

Copyright © 2020 PT Gulbor Kreis Mandiri.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In