BORGOLNEWS.COM, KAMPAR– Wakil Menteri Keuangan RI Suahasil Nazara meninjau salah satu perumahan bersubsidi di Kabupaten Kampar, Riau, guna memastikan dana APBN terserap dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Saya berkesempatan melihat suatu kompleks perumahan yang dibangun dengan kombinasi kerja sama dan fasilitas yang diberikan oleh negara dengan dunia usaha,” kata Wamenkeu Suahasil Nazara usai meninjau perumahan bersubsidi di Kabupaten Kampar, Selasa.
Wamenkeu Suahasil mengatakan perumahan Andhika Berkah Residence III dengan luas 3 hektare tersebut dibangun oleh pengembang yang mendapat fasilitas kredit dari Bank Tabungan Negara (BTN) yang memiliki pendanaan dari dana pihak ketiga serta Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP). Kemudianuang PPDPP berasal APBN dan uang investor dari pasar modal.
“Jadi uangnya itu urunan, banyak pihak yang menaruh uangnya dikelola oleh BTN sedemikian, hingga ketika dipinjam oleh masyarakat yang mengambil kredit rumah, dikenakan bunga hanya 5 persen,” ujar Wamenkeu.
Wamenkeu Suahasil menyampaikan rumah subsidi tersebut tertata dengan rapi, mulai dari saluran air, kavling, jalan masuk yang tinggi sehingga bebas banjir, serta dilengkapi dengan fasilitas umum, seperti masjid dan lahan yang akan digunakan untuk fasilitas olahraga.
“Standar-standar yang ada dipastikan semua terpenuhi. Dipastikan lewat pemilik rumah yang ingin rumah tertata, selain pada saat yang bersamaan diperhatikan oleh Kementerian PUPR serta perbankan,” jelas dia dilansir dari riau.antaranews.com.
Adapun Eka Endrasari salah satu warga yang menempati perumahan tersebut sejak 2018 mengaku sangat terbantu dengan adanya bantuan subsidi perumahan dari pemerintah.
“Saya sebagai warga yang menengah ke bawah, mewakili yang mengambil rumah subsidi berterima kasih banyak sudah dibantu semoga bermanfaat bagi kami. Tanpa subsidi kemungkinan kami tidak punya rumah,” ujar dia.
Adapun perumahan Andika Berkah Residence III merupakan komplek dengan 204 unit rumah. Mayoritas debitur perumahan subsidi dengan tipe rumah 36/108 tersebut didominasi oleh masyarakat yang berprofesi sebagai karyawan tidak tetap (outsorcing) dengan presentase sebesar 36,23 persen, karyawan tetap 26,57 persen, masyarakat berpenghasilan tidak tetap 14,49 persen, guru dan dosen honorer 11,11 persen, pegawai honorer pemerintahan 4,35 persen, TNI dan Polri 1,45 persen dan tenaga kesehatan 1,93 persen. (red)
Discussion about this post