BORGOLNEWS.COM, DUMAI– Walikota Dumai, H. Paisal, SKM, MARS menghadiri Sidang di Luar Gedung sekaligus Membuka Sidang Itsbat Nikah secara resmi bertempat di SMA Negeri 7, Jl. Lancang Kuning, Kelurahan Gurun Panjang, Kecamatan Bukit Kapur, Selasa (27/07).
Sebanyak 24 pasangan mengikuti Sidang Itsbat Nikah yang ditaja oleh Pengadilan Agama (PA) Dumai Kelas I B.
Sidang pengadilan yang dilaksanakan di luar gedung pengadilan ini di peruntukan bagi masyarakat yang mengalami hambatan untuk datang ke kantor pengadilan karena alasan jarak, transportasi dan biaya.
Ketua Pengadilan Agama Dumai Kelas I B, Khoiriyah Roihan, S.Ag, M.H dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kehadiran Walikota Dumai dalam kesempatan ini.
“Kami turut berterima kasih kepada Camat Bukit Kapur dan Lurah Gurun Panjang yang telah mengapresiasi kegiatan ini, semoga kerjasama ini dapat terus berlanjut dan kami siap melaksanakan kegiatan ini di lokasi lainnya,” ucapnya.
Membalas sambutan Ketua, Walikota Dumai juga berterima kasih atas pelayanan hukum yang diberikan kepada masyarakat oleh PA Dumai. Sinergi antara Pemerintah Daerah dan PA Dumai harus tetap dijaga.
“Saya sangat mendukung program yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Dumai kali ini. Apalagi ditengah situasi sekarang, dimana prekonomian masyarakat belum baik, dengan Itsbat Nikah ini sangar besar manfaatnya untuk kalangan masyarakat tidak mampu,” ungkapnya.
Beliau berharap kepada peserta untuk mengikuti acara dengan baik dan menjalankan proses sidang dengan seksama dan dapat berjalan dengan lancaf dan sukses tanpa ada kendala apapun.
Turut hadir pada kesempatan ini, Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Purwanto, S.T, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Suardi, S.Sy, Camat Bukit Kapur, Agus Gunawan, S.Sos, Lurah Gurun Panjang, Maskot, AMK, beserta jajaran PA Dumai Kelas I B. (Adv)
Discussion about this post