BORGOLNEWS.COM, DUMAI– Wali Kota Dumai, H. Paisal, SKM, MARS beserta Keluarga melaksanakan Shalat Idul Adha Bersama, 10 Dzulhijjah 1442 H/ 2021 M, bertempat di Lapangan Bukit Gelanggang, Jl. H.R. Soebrantas. Selasa (20/07)
Sudah 2 tahun perayaan Idul Adha dihadapkan dengan masa pandemi Covid-19. Tentunya Shalat Idul Adha ini dilaksanakan dengan sejumlah catatan dan ketentuan berdasarkan kesepakatan bersama. Ketetapan tersebut telah tertuang di Surat Edaran No: 450/1220-1/KESRA Tentang Panduan Takbiran dan Pelaksanaan Shalat Idul Adha dan Qurban Tahun 1442 H/2021 M di Masa Pandemi Covid-19 di Kota Dumai.
Ada 6 poin dalam surat edaran tersebut, salah satunya yaitu Shalat Idul Adha dapat dilaksanakan di Masjid/Musholla atau dilapangan didaerah dengan zona hijau dan kuning, namun tetap dengan protokol kesehatan yang ketat. Bagi zonasi RT yang zona oranye dan merah Shalat Idul Adha dapat dilaksanakan dirumah masing-masing.
Dalam sambutannya, Wali Kota Dumai, H. Paisal, SKM, MARS mengucapkan selamat merayakan Idul Adha 1442 H/ 2021 M kepada seluruh masyarakat Kota Dumai, khususnya jemaah Shalat Idul Adha di Lapangan Bukit Gelanggang.
“Kami atas nama pribadi beserta keluarga dan Pemerintah Kota Dumai mengucapkan Mohon maaf yang sebesar-besarnya jikalau ada kekhilafan, Selamat Hari Raya Idul Adha 1442 H,” ucap Walikota Dumai.
Dalam kesempatan ini, Walikota Dumai mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkenan untuk berbagi menyumbangkan hewan kurbannya, berinfak dan bersedekah kepada mereka yang membutuhkan.
“Terima kasih kami ucapkan, Hanya Allah lah sebaik-baik pemberi balasan,” ucapnya.
Lanjut beliau, dengan semangat Idul Adha Walikota Dumai berharap kepada seluruh masyarakat untuk terus menunjukkan solidaritas sesama umat muslim dalam menghadapi cobaan dan rintangan dari Allah SWT.
“Kami juga menghimbau agar seluruh masyarakat Kota Dumai untuk selalu memanjatkan do’a disetiap shalat 5 waktu agar Dumai terbebas dari Pandemi Covid-19,” harapnya. (Adv)
Discussion about this post