BORGOLNEWS.COM – SURABAYA/JAWA TIMUR – Setelah beberapa kali mengadakan rapat pertemuan untuk menyatukan satu tujuan, Organisasi Jurnalis Hukum (Jurkum) resmi terbentuk, Yang diprakarsai wartawan senior Surabaya.
Jhon Ferry Saragih selaku Ketua Umum (Ketum) Jurkum mengatakan, organisasi yang dibentuk bersama para wartawan senior dan jurnalis milenial di Surabaya ini membentuk sebagai wadah jurnalis, khususnya yang melakukan peliputan dibidang hukum.
“Jurkum sebagai organisasi ini mulai dirintis sejak awal 2017 lalu.Tapi baru hari ini diresmikan,” kata Jhon ketum jurkum saat acara raker di Villa Kodok, Tretes, Pasuruan, Minggu (21/2/21).
Saat ini, masih kata Jhon, sudah ada 70 orang yang telah tergabung di Jurkum. “Kedepannya, Jurkum akan kami legalkan, dengan membuat akta pendirian di Notaris ,” ujarnya.
Tak hanya itu, Jurkum juga akan membuka Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang melakukan advokasi bagi masyarakat tidak mampu ketika menghadapi proses hukum.
“Kita juga akan menggandeng rekan advokat yang mau berkerjasama dengan Jurkum untuk melakukan pembelaan pada masyarakat yang tidak mampu,” tukas John.
Terbentuk susunan pengurus sesuai keputusan rapat yaitu Ketua, Sekretaris dan Bendahara termasuk bidang-bidang lainnya.
Terpisah, Supriadi salah satu Jurnalis senior di Surabaya mengatakan, organisasi Jurkum ini dibentuk dari obrolan warung kopi.
“Kami bukan bermaksud untuk bersaing dengan organisasi yang sudah ada. Tapi semakin banyak organisasi jurnalis semakin bagus,” kata Supriadi pria yang terpilih sebagai bendahara.
Senada dengan Jurnalis Milenial bernama Michael Fredy Yacob mengungkapkan, alasannya bergabung di Jurkum. Pemuda yang saat ini bekerja di Harian Disway ini mengaku simpati dengan tokoh-tokoh media yang tergabung di Jurkum.
“Organisasi ini sebagai wadah saya untuk belajar. Salah satunya tentang penulisan hukum dan kriminal. Karena saya pribadi tergolong baru terjun di jurnalis,” tandasnya.
Sementara, Beduar Sitinjak, SH yang ditunjuk saat rapat sebagai penasehat menjelaskan, sangat mendukung ide Ketua bahwa Jurkum jika membuka LBH kedepannya. Dan nanti semua itu tertuang dalam AD/ART yang akan di susun drafnya bulan depan telah selesai. (B. Sitinjak)
Discussion about this post