BORGOLNEWS.COM, SIAK HULU-KAMPAR/RIAU – Walaupun sudah berapa kali diberitakan dimedia terkait Warung remang-remang di wilayah Siak hulu, Kab kampar masih tetap eksis beroperasi, yang diduga Tak tersentuh hukum, diduga pemerintah setempat dan Aprat penegak hukum.
LSM gerak angkat bicara terkait Warung remang- remang yang sudah Viral, kita menduga pemerintah dan Aparat hukum setempat lemah dalam menertipkan wilayahnya, kita berhapap agar bisa menertipkan Wilayah Siak Hulu ini, bebas dari Segala penyakit masyarakat (PEKAT) tegas Emos.
Menurut informasi dari pihak warga mengatakan sudah berapa kali didatangi oleh satpol PP terkait aktifitas Keberadaan Warung Remang-remang ini dan sampai sekarang terlihat warung remang- remang yang masih buka seperti dilokasi sepakat Ujung, RT 02/RW 01, jln Banjar Dolok RT 01/RW 05, dusun 3 Desa Baru. RT 06/RW 01 Dusun 01 Pandau Makmur, Desa Pandau Jaya, yang berbatas desa baru dengan desa pandau jaya. diduga para pemilik warung remang – remang menyediakan wanita penghibur serta menjual Miras seperti Anggur Merah, dan Bir. disetiap warung remang – remang terlihat di ramaikan dengan cewek -cewek seksi agar menarik perhatian para pria hidung belang dan menemani sambil berjoget. padahal Kampar ini dijulukan dengan Kota Serambi Mekah.
kepala dusun 01 Edi Candra menyampaikan kepada media ketika ditelepon melalui telepon saluler miliknya dengan Nomor 08217457**** mengenai keberadaan warung remang-remang diwilayahnya.
Mengatakan kami dari pihak aparat desa, mulai dari RT, RW, kadus maupun dari bhbinsa sudah berapa kali kami turun kewarung itu yang berada dilingkungan RT 06 RW 01 Dusun 01 untuk menegur agar jangan diteruskan lagi kegiatan warung remang -remang ini. namun para pemiliknya tidak menghiraukan.
Warga setempat yang berinisial Gl mengatakan kepada media ini, kita setuju warung remang- remang ditutup dgn secepatnya.29/12/21.
Salah seorang pemilik Warung yang sudah menutup warungnya inisial KR menceritakan kepada media, mengatakan.
” Warung saya sudah saya tutup bang karena perintah dari Kapolsek Siak hulu, yang disampaikan melalui Suami saya,” katanya ada laporan dari masyarakat tentang keberadaan warung saya, walaupun saya mengikuti aturan atau ajuran pemerintah.
Namun ironisnya dan pertanyaan saya, apa bedanya warung saya dengan warung lain yang masih tetap buka. Sepertinya aturan dan hukum disiak hulu ini, ada pengecualian terhadap pemilik Warung Remang-Remang yang masih tetap buka atau beroperasi
Ada apa Sama pemerintah dan aparat setempat? Ucap KR kepada media.
KR, warung saya yang sudah hampir 6 bulan saya tutup sampai sekarang. Tetapi warung atau caffe lain tetap terus beroperasi, kenapa hanya warung saya yang harus ditutup, apa karna tidak ada storan saya kepada oknum aparat? warung saya itu hanya warung tuak serta untuk nyanyi dengan menggunakan musik, bukan tempat prostitusi. diwarung saya tidak pernah ada keributan atau pun yang berkelahi beda diwarung lain sering terjadi keributan bahkan perkelahian, Dan jujur memang. Saya tidak ada setoran sama siapapun, apa mungkin itu sebabnya warung saya ditutup..? Ucap KR.
Sementara Warung saya dengan warung yang lain sama kegiatannya tidak ada bedanya. Malah warung saya tutup jam 24.00 Wib. Sedang kan warung yang lain sampai pukul 04.00 Wib subuh.
Masih sumber, saya menduga warung Remang -remang yang masih tetap beroperasi itu” apa mereka punya setoran dengan aparat termasuk polsek?
Hingga warung atau Caffe yang lain itu masih tetap buka sampai sekarang.
Saya berharap kepada pihak aparat baik aparat pemerintah seperti Satpol PP terlebih kepada aparat kepolisian untuk menertipkan warung Remang-Remang yang ada di wilayah Siak hulu ini. Agar jangan jadi imex bagi masyarakat, bahwa ada tembang pilih menertipkan tempat warung remang-remang, kalau tutup ya! Ditutup semuanya, jangan hukum itu tumpul keatas tajam kebawah. Pinta dan harap KR.
Camat Siak Hulu Rahmat Fajri. S. STP. MSi. ketika di Wawancar Oleh media ini. Mengatakan” Kita masih melakukan pendataan paling lama bulan Januari ini kita Sudah Tertipkan Semua, 03/01/22.
Namun dalam pantauan Media ini dilapangan tak ada perubahan masih tetap Beroperasi.
Ditempat yang berbeda ketika Media inj mengkonfirmasi Kepada Kasat Pol PP Kabupaten Kampar Nurbit Melalui Website Pribadinya Mengatakan”
Camat sedang melakukan pendataan secara menyeluruh berkaitan dengan dugaan adanya warung remang remang di wilayah kecamatan siak hulu”.tegasnya. 28/01/22
Kaposek Siak Hulu Kompol Rusyandi Zuhri Siregar, Sos ketika dikonfirmasi Media Melalui Website milik pribadinya hanya terlihat garis satu warna putih, terkesan diduga sudah diblok. hingga berita ini ditayangkan.(red)
Rilis, TIM Gea
Editor Ani
Discussion about this post