BORGOLNEWS.COM, Rohul/Riau,-anggota dan Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Rokan Hulu telah dinyatakan lulus/berkompeten dalam mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) jenjang muda yang diadakan oleh London School of Public Relations (LSPR) bekerjasama dengan Dewan Pers, diselenggarakan di Hotel Grand Zuri kotamadya Pekanbaru Provinsi Riau,sebanyak 51 peserta yang mengikuti dari berbagai awak media dan Organisasi Wartawan termasuk ketua dan 5 peserta dari PD IWO Rohul,yang dilaksanakan selama 2 hari yakni dari tanggal 18 sampai dengan 19 Juni 2021 .
Hal ini dikatakan oleh Acce Nauli Harahap Ketua PD IWO Rohul,saat ditemui,senin 21/6/2021 dikantornya jalan Sudirman Pasirpangarain Kabupaten Rokan Hulu.
Ketua PD IWO Rohul ini sangat bangga kepada anggotanya yang telah dinyatakan lulus dan berkopentensi mengikuti UKW Jenjang muda tersebut.
“saya selaku Ketua IWO Rohul sangat bersyukur dan bangga, senang melihat anggota IWO Rohul yang mengikuti UKW jenjang muda ini dinyatakan lulus dan berkompeten dan layak jadi seorang Wartawan yang sesungguhnya,semoga rekan rekan menjadi yang lebih baik lagi dan tetap kompak,” Ujar Acce Nauli dengan rasa bangganya
Acce Nauli Harahap berharap, kepada anggotanya yang dinyatakan lulus ini nantinya dapat menjadi wartawan Profesional yang benar-benar menerapkan Kode Etik Jurnalis(KEJ)dan mematuhi Undang Undang dalam menyajikan suatu pemberitaan.
Menurut Acce Nauli Harahap pernyataan ataupun pengumuman kelulusan tersebut telah disampaikan sebelumnya oleh Direktur LSPR yang berkantor di Jakarta, Deddy Irwandi, M.Si, diakhir acara kegiatan tersebut.
Diakhir kegiatan,Deddy Irwandi M.Si telah menjelaskan bahwa 51 peserta UKW jenjang muda ini berasal dari 12 Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.Dari 51 Peserta, hanya 45 Peserta dinyatakan Lulus/Berkompeten dan 6 peserta diantaranya dianggap gugur karena tidak hadir .
Saat itu Deddy Irwandi menjelaskan bahwa setelah ke 45 Peserta dinyatakan lulus, ada tanggung jawab yang besar menanti, Karena ke 45 Peserta ini sudah dinyatakan berkompeten tentunya dalam menyajikan berita tidak lagi asal-asalan dan harus mentaati Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Setidaknya, Setelah dinyatakan berkompeten mengikuti UKW jenjang muda peserta harus menunjukkan perubahan lebih profesional dalam menyajikan berita,” Ujar Acce Nauli, mengutip penjelasan Deddy Irwandi M.Si. (red)
Discussion about this post