BORGOLNEWS.COM BENGKALIS/RIAU – Bertempat digedung DPRD Bengkalis, jalan Antara, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis Riau, Ketua DPRD Bengkalis H. Khairul Umam membacakan keputusan APBD Bengkalis tahun 2021 serta disahkan. Senin malam (30/11/20)
Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Bengkalis H. Bustami HY, Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Heri Indra Putra serta Kepala Perangkat Daerah serta Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Adapun total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2021 adalah sebesar Rp.3.224.258.422.662,00.
Dalam APBD 2021 yakni Pertama, Pendapatan Daerah sebesar Rp.3.045.851.260.501 yang terdiri dari Pendapatan Daerah, Pendapatan Transfer, dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah.
Kedua, Belanja Daerah sebesar Rp.3.224.258.422.662 yang terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer. Lalu yang ketiga, Pembiayaan Daerah berupa Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp.178.407.162.161.
Rincian APBD tersebut telah mencakup penyelenggaraan pembangunan dalam semua urusan yang menjadi kewenangan daerah terutama urusan konkuren sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD 2021 yaitu pemenuhan terhadap anggaran fungsi pendidikan sebesar minimal 20%, anggaran kesehatan sebesar minimal 10%, anggaran pendidikan dan pelatihan bagi ASN minimal 0,16%, penguatan pembinaan dan pengawasan inspektorat daerah minimal 0,50% dari total belanja daerah.
Disamping itu juga dalam rangka penerapan tatanan hidup baru, produktif dan aman dari Covid-19, khususnya untuk pemulihan di bidang ekonomi (pemulihan ekonomi nasional).
“Kita juga mengalokasikan anggaran secara memadai guna mendukung kebijakan dari pemerintah pusat. Selain itu kita juga mengalokasikan anggaran sebagai antisipasi dampak bencana alam seperti banjir dan karhutla untuk Tahun 2021 ini,” ungkap Abdi.
Setelah disahkannya APBD Tahun 2021 ini, Pj. Bupati Bengkalis langsung mengintruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah dan unit kerja lingkup pemerintah Kabupaten Bengkalis selaku pengguna anggaran untuk segera mempersiapkan seluruh administrasi, prosedur, teknis dan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan secara berjenjang dan buatlah time schedule masing-masing kegiatan,
“Apa yang dianggarkan, menjadi kewajiban yang melekat dan akan dipertanggung jawabkan oleh masing-masing Perangkat Daerah di Bengkalis. Dukungan serta dorongan, menjadi kunci utama bagi kami untuk menyelesaikan program yang telah dicanangkan.
Selain itu, kami juga berharap kritik dan saran dari masyarakat demi kemajuan Kabupaten Bengkalis yang lebih baik kedepannya,” harap Abdi.(INF/del)
Discussion about this post