BORGOLNEWS.COM – PASANGKAYU –
KPU adakan Rapat pleno tetbuka,rekapitulasi hasil pengjitungan perolehan suara tingkat kabupaten pada pemilihan Bupati/Wakilbupati Pasangkayu Tahun 2020.Senin 14/12/20
Dalam Rangka Rekapitulasi tingkap kecamatan KPU Adakan Repid Test bagi seluruh staf serta Anggota PPK dari 12 kecamatan dikabupaten pasangkayu guna untuk mengetahui anggota yang terkena covid,sebab Rapat pleno terbuka ini
Dipastikan banyak yang akan menghadiri.
Heriansyah Anggota KPU Devisi Sosalisasi dan SDM, mengatakan bahwa kegiatan ini diadakan karena S.O.P nya Juknis ini sebagai konsekuansi pilkada dari masa pemdemik jadi selain penyelanggara yang harus bebas dari covid,seluruh menejemen termasuk distribusi logistik itu semua kita pastikan terhindar virus covid 19.
Lanjutnya,kegiatan rapat pleno terbuka rekapitulasi akan diadakan hari senin pada pukul 14:00 wita sampai selesai,pastikan bahwa kegiatan ini semua yang terlibat dalam kegiatan ini aman dari covid 19. Tuntasnya.
Discussion about this post