BORGOLNEWS.COM Rokan Hulu(Riau)
Pasirpangaraian_ Bertempat di Sasana Baharuddin Lopa Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Plt . Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu bersama-sama dengan para Kasi dan KasubBag pada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu mengikuti Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020 Melalui Sarana Virtual dari Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Senin 14/12/2020
Dalam Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020 Melalui Sarana Virtual dibuka langsung oleh Presiden Republik Indonesia dari Istana Negara Jakarta dengan tema “Komitmen Kejaksaan Menyukseskan Pemulihan Ekonomi Nasional”.
Kasi Intel Kajari Rokan hulu Ari Supandi SH.MH melalui Rilisnya menyampaikan
Adapun susunan acara pada Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020 Melalui Sarana Virtual hari pertama tanggal 14 Desember 2020, yaitu :
– Pembukaan oleh Presiden RI, Joko Widodo;
– Sambutan dan arahan oleh Jaksa Agung RI, St. Burhanuddin;
– Arahan dari Menkopolhukam, Mahfud MD;
– Arahan dari Menko Perekonomian, Herlangga Hartanto;
– Arahan dari Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan;
– Arahan dan masukan dari Pakar Money Laundring, Yenty Garnasih;
– Arahan dari Wakil Jaksa Agung RI, Setia Untung Arimuladi;
– Arahan dari Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono;
– Arahan dari Jaksa Agung Muda Intelijen, Sunarta;
– Arahan dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Fadil Jumhana;
– Arahan dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Ali Mukartono;
– Arahan dari Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Feri Wibisono;
– Arahan dari Jaksa Agung Muda Pengawasan, Amir Yanto;
– Arahan dari Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Tony Spontana.
Lanjut Ari”Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020 Melalui Sarana Virtual hari pertama tanggal 14 Desember 2020 berakhir pada pukul 21.00 WIB, berjalan dengan aman dan kondusif tanpa adanya AGHT yang berarti serta mengikuti protokol kesehatan.
Tambahnya lagi”
Bahwa Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020 Melalui Sarana Virtual, diperkirakan dapat menjadi wadah dalam menyelesaikan problematika yang dihadapi serta meningkatkan kinerja Kejaksaan secara keseluruhan.
– Bahwa Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020 Melalui Sarana Virtual telah mematuhi protokol kesehatan, sehingga diperkirakan tidak akan berdampak terhadap penambahan kasus baru Covid-19 / cluster raker khususnya di Kabupaten Rokan Hulu.
– Bahwa diperkirakan pelaksanaan Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020 Melalui Sarana Virtual, akan menciptakan sinergitas antar bidang ditubuh Kejaksaan serta meningkatkan profesionalisme Kejaksaan dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya dalam memulihkan ekonomi nasional”
Agar setiap bidang dapat mematuhi seluruh arahan yang disampaikan, sehingga terciptanya sinergitas seluruh bidang khususnya di Kejaksaan Negeri Rokan Hulu
Agar setiap bidang yang ada pada Kejari Rokan Hulu dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan optimal serta mendukung dalam pemulihan ekonomi nasional;
– Sebagai bahan masukan Pimpinan”tutupnya Ary Supandi SH.MH.
Sumber informasi (Kasi Intel Kajari Rohul/FP)
Discussion about this post