BORGOLNEWS.COM – PEKANBARU/RIAU –DPRD Kota Pekanbaru menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2020, Rabu (30/09/2020).
Rapat yang dilakukan secara virtual ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Nofrizal dari kantor DPRD Kota Pekanbaru serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru M Jamil.
Anggota DPRD Pekanbaru yang mengikuti rapat paripurna ini sendiri ada yang datang langsung dan ada juga yang mengikutinya melalui sambungan online.
Juru Bicara (Jubir) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pekanbaru, Nofrizal mengatakan bahwa APBD Perubahan tahun anggaran 2020 menjadi Rp 2,784 triliun atau meningkat sebesar Rp 172,058 miliar atau 6,59 persen dan jika dibandingkan dengan APBD murni tahun anggaran 2020 sebesar Rp 2,612 triliun.
“Penambahan itu ada untuk penanggulangan Covid-19, namun ada beberapa sektor yang mengalami penurunan. Secara prinsip tidak jauh berbeda karena ada beberapa Refocusing dan dana bergeser untuk penanganan Covid-19,” cakap Nofrizal, Rabu (30/09/2020).
Dari hasil pergeseran anggaran DPRD Kota Pekanbaru berharap Pemko Pekanbaru untuk segera mendirikan laboratorium biomolekuler untuk menguji hasil Swab, karena peningkatan masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19 cukup tinggi dan di Pekanbaru setiap harinya bertambah sekitar seratusan orang.
Sementara itu Sekda Kota Pekanbaru, M Jamil mengatakan setelah pengesahan APBD Perubahan ini selanjutnya akan dikirimkan ke Gubernur Riau untuk dilakukan evaluasi sehingga nantinya dapat disahkan menjadi APBD Perubahan.
“Dan setelah nanti selesai dievaluasi nantinya diharapkan akan dapat segera dilaksanakan oleh seluruh OPD masing-masing,” pungkasnya.(adv/red)
Discussion about this post