BORGOLNEWS.COM –PEKANBARU/RIAU – Dalam rapat DPRD Kota Pekanbaru mengadakan rapat paripurna ke-10 masa sidang ke satu guna mendengarkan pidato nota keuangan dan anggaran Pemerintah Kota Pekanbaru yaang di hadiri Walikota Pekanbaru yang di wakili oleh Wawako Bapak Ahyat Cahyadi, Senin (23/11/2020).
“Sesuai jadwal dari badan musyawarah, hari ini kita rapat penyampaian nota keuangan dari Pemko Pekanbaru,” ujar Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani.
Hamdani mengatakan, akan ada kegitan susulan hingga akhir November 2020 yang menjadi limit akhir pembahasan anggaran untuk 2021.
“Nanti akan diikuti dengan rapat lainnya, yaitu rapat lagi di badan anggaran untuk penyempurnaan apa yang disampaikan Pemko Pekanbaru. Kemudian ada juga pandangan fraksi terhadap nota. Baru kemudian pandangan pemerintah. Lalu insyaallah 30 November ini APBD akan disahkan,” ungkapnya.
Selain itu, Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi menyampaikan salah satu poin yang akan dibahas dalam pembahasan nota keuangan dan anggaran 2021 adalah PAD Kota Pekanbaru pada tahun ini.
“Targer PAD kita di tahun ini Rp954 miliar. Kemudian dana transfer sekitar Rp1,643 triluan. Mudah-mudahan tercapai. Itu nanti akan dibahas di pos-pos SKPD,” tutupnya. ( adv/red)
Discussion about this post