BORGOLNEWS.COM– PEKANBARU/RIAU – Jelang akhir tahun 2020, sejumlah agenda penting digelar oleh DPRR Kota Pekanbaru. Seperti rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang digelar pada Rabu (4/11/2020) di ruang paripurna DPRD Pekanbaru.
Dengan menjalankan protokol kesehatan Covid-19 seperti menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap sembilan Ranperda dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD kota Pekanbaru Hamdani didampingi Wakil Ketua Nofrizal, dan turut hadir wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi.
Untuk menghindari adanya kerumunan orang dalam jumlah banyak, para anggota dewan tidak semuanya hadir secara fisik dalam sidang paripurna, melainkan sebagiannya lagi cukup menyampaikan pandangannya secara virtual, seperti yang disampaikan oleh anggota DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan.
Dalam laporannya, Nurul Ikhsan banyak memberikan masukan terhadap tujuh Ranperda yang disampaikan oleh Pihak Pemerintah Kota Pekanbaru mulai dari Ranperda Perseroda PDAM, Ranperda Perseroda Sarana Pembangunan, Ranperda Perseroda Bank BPR, Ranperda Pendirian BUMD Transportasi Madani, Ranperda BUMD Sarana Pangan Madani, Ranperda BPPD dan Ranperda Inovasi daerah.
Sementara dua Ranperda lagi merupakan Ranperda inisiatif yang diusulkan langsung oleh DPRD Pekanbaru yakni Ranperda Penanganan Covid dan Ranperda Pemberantasan Narkoba.
Menurut Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani, dari 9 Ranperda yang disampaikan tujuh Ranperda merupakan ajuan dari Pemko Pekanbaru dan dua lagi merupakan usulan dari DPRD Kota Pekanbaru.
“Untuk pembahasan 7 Ranperda yang diajukan Pemko sudah masuk tahap pandangan fraksi, dua lagi merupakan ranperda usulan dari legislatif yakni ranperda penangan Covid dan pemberantasan narkoba. Alhamdulillah dua ranperda ini bakal menambah daftar perda yang disahkan setelah Perda MDTA. Untuk Ranperda penanganan Covid-19 ini kita fokuskan untuk penanganan dan pencegahan dan pengetatan disiplin protokol kesehatan,” ujar Hamdani. (Adv/red)
Discussion about this post