BORGOLNEWS.COM, PEKANBARU – DPRD Kota Pekanbaru menggelar paripurna penyampaian laporan pelaksanaan kegiatan reses, Senin (19/4) di ruang paripurna. Laporan reses ini dirangkum dari enam daerah pemilihan (dapil) di Pekanbaru.
Kepada wartawan usai paripurna, Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani menegaskan bahwa dari semua usulan reses yang diparipurnakan ini, tidak semua dapat direalisasikan oleh Pemko, namun diharapkan harus ada yang menjadi prioritas.
“Tidak semua usulan reses bisa diakomodir, karena kondisi keuangan Pemko, ” kata Hamdani.
Hamdani juga mengatakan meski keuangan Pemko dinilai sangat terbatas, namun pihaknya menargetkan untuk realisasi usulan reses akan di singkronisasi dengan musrenbang, renja Pemko.
“Refocusing, dan rasionalisasi menjadi persoalannya, ” paparnya.
Dijelaskan Hamdani, sebagaimana amanat undang-undang nomor 31 tahun 2014 sebagaimana telah dirubah beberapa kali tentang pemerintahan daerah serta Undang-undang no. 17 tahun 2014 tentang MD3, bahwa reses merupakan kewajiban anggota DPRD guna menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala, menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat serta memberikan pertanggung-jawaban moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya.
Selanjutnya berdasarkan surat perintah tugas pimpinan nomor :171.2 /DPRD-2 / 1200 / 2021 tentang pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Pekanbarumasa sidang ke-II (kedua) tahun sidang 2020/2021 terhitung tanggal 22 s/d 27maret2021.
Disampaikannya lagi, secara umum disimpulkan, dan rangkumnya, beberapa aspirasi yang dominan diusulkan oleh masyarakat adalah permasalahan terkait infrastruktur jalan, baik pengaspalan maupun semenisasi. Ada juga terkait pembangunan ataupun perbaikan jembatan, drainase, gorong-gorong, pembuatan sumur bor artesis serta rumah layak huni.
“Masyarakat juga sangat mengharapkan bantuan pemerintah dalam mengakses pendidikan yang murah serta bantuan pendidikan bagi masyarakat yang tidak mampu, baik berupa beasiswa maupun bantuan lainnya, penyaluran dana bos yang lebih merata,” jelasnya lagi.
Selain itu, masyarakat juga meminta pemerintah membuatkan lampu jalan di ruas jalan yang belum ada lampu jalan. Juga meminta pemerintah dapat membantu dan mempermudah pengurusan administrasi kependudukan, pembuatan KIS, KIP, Jamkesda.
“Bantuan dalam hal permodalan bagi usaha rumah tangga seperti usaha mikro dan kecil, ini juga sangat diharapkan masyarakat,” katanya lagi.
Dalam hal ini, masyarakat mengaharapkan bantuan pemerintah agar memberikan bantuan modal usaha, bagi yang mau membuka usaha ataupun yang ingin mengembangkan usahanya.
“Khusus bagi kaum ibu-ibu rumah tangga mengharapkan adanya pelatihan-pelatihan berwirausaha, misalnya pelatihan keterampilan membuat kue, menjahit, dan lain-lain serta pelatihan dan bantuan bagaimana mengemasnya dan juga memasarkannya lebih baik dan luas,” terang Hamdani.
Tidak hanya itu, masyarakat meminta kiranya pemerintah dapat membuat pelatihan bagi pemuda agar lebih punya skill atau keterampilan sehingga makin kreatif. menyediakan fasilitas olahraga yang memadai di lingkungan agar pemuda punya aktifitas yang positif dan membangun. serta perlunya penyuluhan bagi pemuda tentang hal-hal tertentu yang bermanfaat bagi pemuda serta lingkungan masyarakat, dan juga lebih banyak memberdayakan pemuda dalam kegiatan pembangunan kedepannya.
Masalah tumpukan sampah, meminta dengan tegas agar Pemerintah Kota Pekanbaru tidak membiarkan begitu lama terhadap penumpukan sampah, yang berdampak kepada lingkungan. Selain masalah kebersihan, masyarakat juga mengeluhkan tentang polusi udara yang semakin tinggi, agar pemerintah memikirkan antisipasinya dimasa depan.
“Masyarakat juga meminta Pemerintah Kota Pekanbaru agar semakin memperhatikan mengenai pencemaran lingkungan oleh limbah yang semakin meningkat, sehingga dapat merusak lingkungan dan membahayakan bagi kesehatan masyarakat,” jelasnya lagi.
Dalam Paripurna ini, Hamdani di damping tiga Wakil Ketua, Ginda Burnama, Tengku Azwendi Fajri, dan Nofrizal. Serta sejumlah anggota DPRD lainnya. Dan juga undangan dari Pemko dan juga Porkopimda Pemko Pekanbaru. (Adventorial/red)
Discussion about this post