BORGOLNEWS.COM, PEKANBARU – Peningkatan kasus corona dalam dua pekan terakhir ternyata membuat gerah pimpinan DPRD Kota Pekanbaru. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pekanbaru M Noer dinilai gagal dan tidak serius menangani pandemi corona.
Wakil Ketua II DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri dalam rapat paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan Masyarakat dari Penyebaran dan Dampak Covid-19, Rabu (5/5/2021), mengatakan, kasus corona meningkat sangat luar biasa akhir-akhir ini. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru harus dievaluasi.
“Menurut kami, beliau tidak serius. Beliau gagal dalam pencegahan penyebaran virus corona,” ujarnya.
Buktinya, dalam pengesahan Ranperda Penanganan Covid-19, kepala Dinkes Pekanbaru pun tidak hadir. Seharusnya, kepala Dinkes sadar betapa pentingnya perda ini.
“Melalui rapat paripurna ini, saya minta wali kota untuk mengevaluasi kepala Dinkes,” tegas Azwendi.
Usai rapat paripurna, Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi mengatakan, selain pengesahan dua ranperda menjadi perda (Perda Ketertiban Umum dan Perda Pengelolaan Air Limbah), juga disahkan Ranperda inisiatif DPRD tentang Penanganan Covid-19. Tiga ranperda ini sudah disahkan menjadi perda.
Pemko Pekanbaru telah menyetujui ketiga ranperda itu menjadi perda. Terima kasih disampaikan kepada anggota DPRD atas ranperda yang diinisiasi.
“Tentang yang disampaikan oleh pimpinan anggota DPRD dalam rapat paripurna tadi (evaluasi kepala Dinkes), saya akan sampaikan kepada wali kota,” ucap Ayat. (Adventorial/red)
Discussion about this post