BORGOLNEWS.COM, ROHIL– Adanya pemberitaan berjudul: Alokasi Anggaran SPPD Kegiatan Dinas Ketahanan Pangan Rohil Diduga ada Penyimpangan dibantah oleh kepala Dinas DKPP Rohil, HM. Rusli Syarief, S.Sos.
” Yang jelas seluruh kegiatan tahun 2020 ini di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) ini sudah dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI),” kata Wan Rusli Syarief, Kamis (3/2).
Dijelaskan, Hasil audit BPK RI tersebut memang terdapat ada temuan, antara lain, lebih bayar dari dana SPPD itu tetapi semuanya itu sudah di kembalikan ke kas daerah dengan bukti kwitansi transfer.
“Jadi kalau yang ditulis oleh salah satu media itu,itu tidak benar tetapi kalau orang membaca isi berita itu secara keseluruhan itu tidak ada masalah karena alenia bawah itu sudah ada penjelasan saya selaku Kadis kepada wartawan yang konfirmasi. Namun, judulnya itu memancing opini seakan-akan terjadi dana SPPD fiktif di dinas kami. Jadi kami mohon kepada publik yang membaca berita tersebut tidak berasumsi lain, karena kami anggap berita itu tidak benar,’ kata Kadis DKPP, Rusli Syarief.
Menanggapi berita yang beredar, Wan Rusli Syarief tidak mempermasalahkannya Ia cuma menyayangkan.
“Saya berharap kepada masyarakat untuk membaca beritanya secara utuh tidak hanya fokus di judul, “harap Wan Rusli.
Dikesempatan itu, Wan Rusli menjelaskan, pada 2020 lalu, DKPP mendapatkan anggaran untuk perjalanan dinas sebesar Rp 1,2 Milyar. Sementara diberita tertulis Rp 1,5 Milyar lebih. Tentunya itu suatu informasi yang tak benar. Dirincinya, Rp 1,2 M itu perjalanan dinas dari kegiatan daerah (APBD) dan dari kegiatan yang melalui Dana Alokasi Khusus (DAK-APBN).
“Dari 1,2 Milyar itu, kami telah mengembalikan uang untuk SPPD sebanyak 90 juta lebih ke Kasda karena tidak terpakai. Untuk presentase 96 persen. Tidak hanya itu, kami juga mengembalikan sisa dana tahun 2020 lebih kurang 340 juta ke Kasda. Bukti penyetorannya ada pada kita. Jadi tidak ada lagi masalah temuan dari BPK,” pungkasnya. (Wildan)
Discussion about this post