BORGOLNEWS.COM, Rohil – Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong – H Sulaiman melakukan peninjauan 15 unit bangunan Resetlemen yang berada di Jalan SMA 2, Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko, Senin (21/2/2022).
Dalam peninjauan tersebut, Bupati dan Wabup juga di dampingi Kadis Perkim Rohil Zulfahmi, Kadiskominfotik Indra Gunawan, Lurah Bagan Hulu serta beberapa unsur lainnya.
Usai melakukan peninjauan dan pengecekan ke beberapa unit rumah, Bupati mengaku pembangunan rumah dan konstruksi bangunan sudah sangat bagus.
15 unit rumah yang dijadwalkan akan diserahkan pada bulan maret mendatang tersebut, untuk penerima akan dilakukan pendataan terlebih dahulu oleh Lurah.
Dimana sebut Bupati, kriteria penerima resetlemen tersebut telah ada dan mengutamakan masyarakat yang benar-benar lebih susah.
“Kita melihat memang banyak masyarakat kita disini yang juga susah, tahun depan kita akan kembali anggarkan melalui Dinas Perkim sebanyak 30 unit,” katanya.
Sehingga, Bupati meminta masyarakat yang belum menerima tahun ini nantinya agar sabar. Sebab kata Bupati, saat ini hanya tersedia 15 unit rumah.
“Yang Belum dapat kita minta untuk bersabar paling lama tahun depan semua masyarakat susah disini insya allah dapat rumah,” paparnya.
Pemerintah daerah tambahnya, tidak ada pilih kasih dan membedakan. Namun, anggaran yang ada sebelumnya baru ada untuk 15 unit.
Sementara untuk sarana dan prasarana sendiri kata Bupati lagi, akan disiapkan secara keseluruhan seperti jalan, air bersih serta instalasi listrik.
Kepala Dinas Perkim Zulfahmi menambahkan, untuk Prasarana Sarana Utilitas (PSU) pembangunan resetlemen yang menggunakan APBD tahun 2021 tersebut telah rampung hampir 100 persen dan tinggal menunggu air sumur bor keluar di targetkan 10 hari kedepan telah selesai.
“Kita ketahui untuk somor bor di anggarkan pada APBDP kemarin, sementara ntuk jalan, tahap pertama hanya penimbunan dan kedepan akan disemenisasi, kalau untuk instalasi sudah terpasang semua,” papar Zulfahmi.
Terkait arahan Bupati katanya lagi, pembangunan kembali 30 unit rumah akan dilanjutkan dan dimasukkan kedalaman RKPD tahun 2023 mendatang.
“Akan kami kerjakan sesuai arahan pak Bupati dan akan kita masukkan di RKPD 2023,” pungkasnya. (Wildan)
Discussion about this post