“Ada instruksi presiden bahwa seluruh kepala daerah kabupaten dan kota tidak melaksanakan shalat tarawih. Tapi ada bupati sendiri shalat tarawih di masjid.” kata Eet kepada wartawan tanpa menyebutkan nama bupati yang dimaksud di DPRD Riau. Kamis 30 April 2020.
Menurut Eet apa yang dilakukan bupati tersebut, sudah jelas melanggar komitmen instruktuksi presiden yang melarang melakukan ibadah tarawih berjamaah di Masjid dan menganti di rumah.
“Kita boleh berpolitik dan pencitraan untuk pilkada kedepan. Tapi jangan nampak betul marilah berkerja dan bersinergi, “pintanya.
Diberitakan di beberapa media, pada hari Selasa 28 April 2020, bupati Inhu Yopi Arianto tetap mengelar shalat Isya dan tarawih di masjid ditengah pandemi virus corona. Menurut Kabag Humas Pemkab Inhu mengatakan pelaksanaan shalat tersebut telah mengedepankan dan memperhatikan protokol kesehatan.
“Kita tetap salat seperti biasa, tapi harus memperhatikan protokol kesehatan, pakai masker, rajin cuci tangan dan lainnya. Setelah tarawih kita langsung pulang, tarawih dipercepat dari biasanya,” kata Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemkab Inhu, Supandi.(adventorial/Borgolnews.com)
Discussion about this post