BORGOLNEWS.COM, BAGANSIPIAPI – Pansus I DPRD Rohil saat ini terus melakukan rapat kelanjutan membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroan Terbatas (PT).
Ketua Pansus I DPRD Rohil, Perwedessuito SP mengatakan, pihaknya kejar target untuk menyelesaikan ranperda ini menjadi Perda.
“Sesuai SK Pansus yang telah dibentuk selama satu tahun, maka masa kerja kami masih ada dan target kami ranperda ini segera disahkan menjadi Perda,” kata Perwedessuito.
Dipaparkan Perwedes, dalam perjalanan pembahasan ranperda ini, perlu adanya laporan audit independen, karena pihaknya ingin melihat lebih jauh tentang keberadaan PD SPR BUMD Rohil tersebut.
“Ada sedikit berbeda. Alhamdulillah sudah diserahkan hasil audit independen ke kami. Pada prinsipnya kami dalam hal ini sudah melaksanakan pembahasan tentang materi maupun kunjungan kerja sudah kami lakukan,” sebutnya.
Dalam waktu dekat ini, lanjut Perwedes, pihaknya sudah membuat rencana kerja untuk pengesahan dan direncanakan sebelum tanggal 6 Juni 2022 Ranperda ini sudah menjadi Perda.
“Kami berkirim surat ke Kemenkumham dalam rangka permohonan harmonisasi ranperda tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah sarana pembangunan menjadi perusahaan perseroan terbatas,” ungkapnya. (Wildani)
Discussion about this post