BORGOLNEWS.COM, Bagansiapiapi– Direktoral Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berkolaborasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Republik Indonesia mengelar Sosialisasi intelektual di Sekolah Perguruan Wahidin, SMA negeri 1 Bangko, dan SMK negeri 1 Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Sosialisasi intelaktual dengan tema generasi muda melek kekayaan intelektual tersebut langsung di sampaikan staf khusu kementrian Hukum dan Ham RI Fajar B.S Lase, Dihadiri Kalapas Bagansiapiapi Wachid Wibowo AmDip, SSos MM, Kepala Kantor Imigrasi Bagansiapiapi, Agus Susdamajanto, Majelis Guru dan ratusan siswa siswi.
“Pentingnya generasi muda yang melek dengan teknologi saat ini sehingga dapat memahami bahwa ada hal kecil di lingkungan mereka yang berpotensi untuk didaftarkan sebagai hak kekayaan inteltualnya,” Kata¹ Fajar B.S Lase Staf Khusu Kemenkumhan RI, Rabu (31/8/2022) di Bagansiapiapi.
Sebagai contoh jelas Lase, ada yang berminat menjadi nurse satu saat nanti bisa menciptakan alat bantu untuk dokter dan hal ini lah bisa di daftarkan sebagai hak paten sederhananya.
“Begitu juga adanya yang terpikir sebagai pedagang, rahasia dagang dari ramuan ramuan tadi bisa didaftarkan Rahasia dagangannya,” Paparnya
Banyak sekali kekayaan intekrual yang bisa di daftarkan agar tidak di curi oleh orang lain dan mereka mendapatkan pemanfaatan ekonomi.
“Seperti yang kita ketahui bahwa Bapak presiden Republik indonesia, menyatakan bahwa generasi minyak dan generasi SDA sudah selesai, Tinggal lagi yang akan meluncur generasi kekayaan intelektual, usaha mikro menengah dengan kekayaan intelektualnya yang akan menumbuh kembangkan Indonesia,”Paparnya.
Sejauh ini lanjut Lase, respon siswa dan siswi sangat luar biasa, dan merasa senang tercerahkan beberapa pemahaman karna selama ini kita merasa keliru, membilang merk ternyata paten, bilang paten ternyata cipta, yang perlu di garis bawahi kekayaan intelektual bukan hanya merk dan paten, serta hak cipta.
“Dengan adanya sosialisasi hari ini para siswa di Rokan hilir pada khusunya dapat memahami dan tercerahkan pentingnya kekayaan intelektual,” Harap.
Para siswa siswi di kabupaten Rokan Hilir potensi intelektualnya tidak kalah dengan siswa dijakarata dan di pulau Jawa dan mereka mempunyai kesempatan yang sama untuk berhasil.
Selesai melaksanakan sosialisasi Rombongan Kemkumham RI mengunjungi Kantor Bagan Tempo Dulu BTD di jalan Bahagia Bagansiapiapi. (Wildani)
Discussion about this post