BORGOLNEWS.COM, Bagansiapiapi- Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Rohil menggelar rapat penyusunan Laporan Penyampaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kabupaten Rokan Hilir tahun 2022 disusun ditahun 2023. Rapat berlangsung di hotel armarosa Bagansiapiapi, Selasa (28/02/23).
Hari ini melaksanakan rapat proses penyusunannya LKPJ dan SPM, nah ini merupakan kewajiban Pemda dalam setiap tahunnya, jadi ada kewajiban kita dari Pemda itu menyusun LPPD dan LKPJ yang harus disampaikan, kata Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Setdakab Rohil Nurmansyah SSTP MSi saat diwawancarai wartawan SeRiau.com tadi pagi.
Normansyah menambhakan Bagian Tata Pemerintah Sedakab Rohil menargetkan penyusunan laporan pencapaian ditargetkan selesai pada pertengan Maret nanti, “saat ini prosesnya sekarang sudah ada yang di input dalam sistem kemudian data data direview oleh inspektorat makanya target kita pertengah Maret ini semua ya g akan kita susun sudah selesai,” katanya.
Mantan Camat Tanah Putih itu berharap agar setiap OPD melampirkan data baik serta sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan,”kita harapkan semua OPD dapat memberikan data yang baik dan sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan,”pintanya. (Wildani)
Discussion about this post