BORGOLNEWS.COM Bagansiapiapi – Tim Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau Banggar DPRD Rokan Hilir melakukan rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD serta *seluruh* Kepala OPD.
Rapat kerja berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Rohil pada Senin siang pukul 14.00 wib.
Dalam Rapat kerja itu membahas lanjutan pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024.
Ketua DPRD Rokan Hilir Maston mengatakan pembahasan KUA dan PPAS tahun 2024 telah masuk dalam tahap pembahasan *lanjutan* dalam *persiapan* penyusunan APBD tahun 2024. Tim Banggar DPRD Rohil meminta agar TAPD meringkaskan setiap rincian berdasarkan Permendagri no 15 tahun 2023.
“Penyusunan APBD tahun 2024 tercantum dalam permendagri nomor 15 tahun 2023, saat ini tengah di bahas adanya sejumlah perubahan dalam penyusunan APBD tahun 2024, kami minta agar TAPD meringkaskan setiap rincian baik itu dari dak maupun yang lainnya,”kata Maston.
Pembahasan KUA dan PPAS *TA 2024* kembali akan dilanjutkan pekan depan, ” Minggu depan akan di bahas setelah mereka (TAPD dan OPD) sudah mempersiapkan *dokumen terkait sesuai* berdasarkan Permendagri 15 tahun 2023, “tutupnya.
Discussion about this post