BORGOLNEWS COM – JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap rencana pembatasan penggunaan BBM bersubsidi. Dia memyebut pembatasan itu akan dimulai pada 17 Agustu 2024 mendatang.
Diketahui, ada rencana untuk membatasi penggunaan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite. Namun, kebijakan ini masih menunggu rampungnya regulasi, yang merujuk pada revisi Perpres 191/2014.
Dia mengatakan, pembatasan menjadi salah satu cara untuk mengurangi konsumsi dan polusi yang dihasilkan. Menurutnya, hal itu sejalan dengan peralihan dari BBM ke bioetanol.
Tujuannya, untuk mengurangi jumlah polusi yang mencemari udara. Dia mengatakan, pada konteks ini akan tercipta sebuah efisiensi anggaran.
“Supaya polusi udara ini juga bisa dikurangi cepat, karena sulfur yang ini kan lebih dari 500 ppm ya, kita mau sulfurnya itu 50 ppm lah. Nah ini sekarang lagi diproses dikerjakan oleh Pertamina. Nah kalau ini semua berjalan dengan baik dari situ saya kira kita bisa menghemat lagi,” ungkap Luhut.
Mulai 17 Agustus 2024
Menko Luhut mengatakan, PT Pertamina (Persero) sudah mulai menyiapkan penerapan pembatasan itu. Dia berharap pada 17 Agustus 2024 ini, orang yang tak termasuk penerima subsidi tak bisa lagi menggunakannya.
“Pemberian subsidi yang tidak pada tempatnya, sekarang Pertamina sedang menyiapkan dan saya berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai dimana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangi, kita hitung di situ,” kata dia.
Dengan pembatasan tadi, dia mengaku akan menurunkan tingkat sulfur yang jadi polusi udara. Alhasil, ikut juga mengurangi banyaknya orang yang menderita Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA).
“Dan itu juga akan menghemat (biaya) kesehatan sampai Rp 38 triliun ekstra pembayaran BPJS. Jadi sebenarnya banyak sekali efisiensi di negeri ini yang bertahap sekarang sedang dibereskan,” tegas Menko Luhut.
Harga BBM Sekarang Berapa?
Juru Bicara Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari menuturkan untuk harga BBM non subsidi di bulan ini masih dilakukan evaluasi dan monitor terkait pergerakan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah.
“Sedangkan, BBM subsidi sepenuhnya kewenangan Pemerintah dan sejauh ini belum ada informasi kenaikan harga BBM subsidi baik Biosolar maupun Pertalite,” ucapnya.
Melansir dari situs resmi PT Pertamina terpantau belum ada perubahan harga BBM terutama BBM non subsidi. Sehingga harga pada 1 Juli 2024 masih sama dengan harga BBM sejak 1 Januari 2024.
Diketahui, harga Pertamax untuk kawasan DKI Jakarta dan Pulau Jawa masih dibanderol dengan harga Rp12.950 per liter. Kemudian untuk Pertamax Green 95 Rp13.900 hingga Pertamax Turbo masih di harga Rp14.400.
Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dipengaruhi oleh berbagai faktor yang kompleks dan saling berkaitan. Berikut beberapa faktor utama yang sering menjadi penyebab kenaikan harga BBM:
- Harga Minyak Mentah Global: Harga BBM sangat dipengaruhi oleh harga minyak mentah di pasar internasional. Kenaikan harga minyak mentah akan secara langsung meningkatkan biaya produksi BBM.
- Kurs Mata Uang: Perubahan nilai tukar mata uang, terutama antara mata uang lokal dan dolar AS (yang biasanya digunakan dalam perdagangan minyak), dapat mempengaruhi harga BBM. Depresiasi mata uang lokal terhadap dolar AS akan meningkatkan biaya impor minyak.
- Kebijakan Pemerintah: Subsidi pemerintah, pajak, dan regulasi lainnya dapat mempengaruhi harga BBM. Pengurangan subsidi atau peningkatan pajak akan menyebabkan kenaikan harga di tingkat konsumen.
- Biaya Produksi dan Distribusi: Biaya operasional dalam proses produksi, penyulingan, dan distribusi BBM juga mempengaruhi harga. Peningkatan biaya produksi atau distribusi karena berbagai faktor, seperti kenaikan harga bahan baku atau logistik, dapat menyebabkan kenaikan harga BBM.
- Kondisi Geopolitik: Ketidakstabilan politik di negara-negara penghasil minyak, konflik, dan sanksi internasional dapat mengganggu pasokan minyak dan meningkatkan harga global.
- Permintaan dan Penawaran: Tingkat permintaan dan penawaran di pasar global juga memainkan peran penting. Pertumbuhan ekonomi yang pesat meningkatkan permintaan energi, sedangkan gangguan produksi dapat mengurangi pasokan, keduanya dapat menyebabkan kenaikan harga.
- Faktor Musiman: Terkadang, faktor musiman seperti cuaca ekstrem atau peningkatan permintaan selama periode tertentu (misalnya, musim liburan) dapat menyebabkan fluktuasi harga BBM.
- Spekulasi Pasar: Aktivitas spekulatif di pasar komoditas juga dapat mempengaruhi harga minyak dan BBM. Pedagang yang memperkirakan kenaikan harga di masa depan mungkin membeli lebih banyak minyak, yang pada gilirannya dapat meningkatkan harga.
Faktor-faktor ini seringkali berinteraksi secara kompleks, sehingga sulit untuk memprediksi perubahan harga BBM secara akurat.
Sumber : Liputan6.com
Editor : Devi
Discussion about this post