BorgolNews
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Sosial
  • Nasional
  • Giat
  • Polisi
  • TNI AD
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Sosial
  • Nasional
  • Giat
  • Polisi
  • TNI AD
No Result
View All Result
Home BBM

Menko Luhut Memberi Batasan BBM Subsidi Mulai 17 Agustus 2024 Mendatang

by Hendra Putra Laia
Rabu, 10 Juli 2024 | 02:07
in BBM, Jakarta
3 min read
0 0
0
Menko Luhut Memberi Batasan BBM Subsidi Mulai 17 Agustus 2024 Mendatang

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menghadiri Marine Spatial Planning and Expo Service 2023, di Pullman Central Park, Jakarta, Selasa (19/9/2023). Menko Luhut angkat bicara soal Rempang.

READ ALSO

Bersama Gubernur Riau ke Kantor PLN Pusat, Bupati Kasmarni Perjuangkan Listrik Masuk ke Seluruh Desa Kabupaten Bengkalis dan hidup 24 jam

Bersama Gubernur Riau dan Kepala Daerah Se Riau, Bupati Kasmarni Audiensi ke Bappenas Republik Indonesia

Share artikel ini

BORGOLNEWS COM – JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap rencana pembatasan penggunaan BBM bersubsidi. Dia memyebut pembatasan itu akan dimulai pada 17 Agustu 2024 mendatang.

Diketahui, ada rencana untuk membatasi penggunaan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite. Namun, kebijakan ini masih menunggu rampungnya regulasi, yang merujuk pada revisi Perpres 191/2014.

Dia mengatakan, pembatasan menjadi salah satu cara untuk mengurangi konsumsi dan polusi yang dihasilkan. Menurutnya, hal itu sejalan dengan peralihan dari BBM ke bioetanol.

Tujuannya, untuk mengurangi jumlah polusi yang mencemari udara. Dia mengatakan, pada konteks ini akan tercipta sebuah efisiensi anggaran.

“Supaya polusi udara ini juga bisa dikurangi cepat, karena sulfur yang ini kan lebih dari 500 ppm ya, kita mau sulfurnya itu 50 ppm lah. Nah ini sekarang lagi diproses dikerjakan oleh Pertamina. Nah kalau ini semua berjalan dengan baik dari situ saya kira kita bisa menghemat lagi,” ungkap Luhut.

Mulai 17 Agustus 2024

Menko Luhut mengatakan, PT Pertamina (Persero) sudah mulai menyiapkan penerapan pembatasan itu. Dia berharap pada 17 Agustus 2024 ini, orang yang tak termasuk penerima subsidi tak bisa lagi menggunakannya.

“Pemberian subsidi yang tidak pada tempatnya, sekarang Pertamina sedang menyiapkan dan saya berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai dimana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangi, kita hitung di situ,” kata dia.

Dengan pembatasan tadi, dia mengaku akan menurunkan tingkat sulfur yang jadi polusi udara. Alhasil, ikut juga mengurangi banyaknya orang yang menderita Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA).

“Dan itu juga akan menghemat (biaya) kesehatan sampai Rp 38 triliun ekstra pembayaran BPJS. Jadi sebenarnya banyak sekali efisiensi di negeri ini yang bertahap sekarang sedang dibereskan,” tegas Menko Luhut.

Harga BBM Sekarang Berapa?

Juru Bicara Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari menuturkan untuk harga BBM non subsidi di bulan ini masih dilakukan evaluasi dan monitor terkait pergerakan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah.

“Sedangkan, BBM subsidi sepenuhnya kewenangan Pemerintah dan sejauh ini belum ada informasi kenaikan harga BBM subsidi baik Biosolar maupun Pertalite,” ucapnya.

Melansir dari situs resmi PT Pertamina terpantau belum ada perubahan harga BBM terutama BBM non subsidi. Sehingga harga pada 1 Juli 2024 masih sama dengan harga BBM sejak 1 Januari 2024.

Diketahui, harga Pertamax untuk kawasan DKI Jakarta dan Pulau Jawa masih dibanderol dengan harga Rp12.950 per liter. Kemudian untuk Pertamax Green 95 Rp13.900 hingga Pertamax Turbo masih di harga Rp14.400.

Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dipengaruhi oleh berbagai faktor yang kompleks dan saling berkaitan. Berikut beberapa faktor utama yang sering menjadi penyebab kenaikan harga BBM:

  • Harga Minyak Mentah Global: Harga BBM sangat dipengaruhi oleh harga minyak mentah di pasar internasional. Kenaikan harga minyak mentah akan secara langsung meningkatkan biaya produksi BBM.
  • Kurs Mata Uang: Perubahan nilai tukar mata uang, terutama antara mata uang lokal dan dolar AS (yang biasanya digunakan dalam perdagangan minyak), dapat mempengaruhi harga BBM. Depresiasi mata uang lokal terhadap dolar AS akan meningkatkan biaya impor minyak.
  • Kebijakan Pemerintah: Subsidi pemerintah, pajak, dan regulasi lainnya dapat mempengaruhi harga BBM. Pengurangan subsidi atau peningkatan pajak akan menyebabkan kenaikan harga di tingkat konsumen.
  • Biaya Produksi dan Distribusi: Biaya operasional dalam proses produksi, penyulingan, dan distribusi BBM juga mempengaruhi harga. Peningkatan biaya produksi atau distribusi karena berbagai faktor, seperti kenaikan harga bahan baku atau logistik, dapat menyebabkan kenaikan harga BBM.
  • Kondisi Geopolitik: Ketidakstabilan politik di negara-negara penghasil minyak, konflik, dan sanksi internasional dapat mengganggu pasokan minyak dan meningkatkan harga global.
  • Permintaan dan Penawaran: Tingkat permintaan dan penawaran di pasar global juga memainkan peran penting. Pertumbuhan ekonomi yang pesat meningkatkan permintaan energi, sedangkan gangguan produksi dapat mengurangi pasokan, keduanya dapat menyebabkan kenaikan harga.
  • Faktor Musiman: Terkadang, faktor musiman seperti cuaca ekstrem atau peningkatan permintaan selama periode tertentu (misalnya, musim liburan) dapat menyebabkan fluktuasi harga BBM.
  • Spekulasi Pasar: Aktivitas spekulatif di pasar komoditas juga dapat mempengaruhi harga minyak dan BBM. Pedagang yang memperkirakan kenaikan harga di masa depan mungkin membeli lebih banyak minyak, yang pada gilirannya dapat meningkatkan harga.

Faktor-faktor ini seringkali berinteraksi secara kompleks, sehingga sulit untuk memprediksi perubahan harga BBM secara akurat.

 

Sumber : Liputan6.com

Editor : Devi

Print Friendly, PDF & Email

Share artikel ini
Tags: Jakarta
Hendra Putra Laia

Hendra Putra Laia

Related Posts

Bersama Gubernur Riau ke Kantor PLN Pusat, Bupati Kasmarni Perjuangkan Listrik Masuk ke Seluruh Desa Kabupaten Bengkalis dan hidup 24 jam
Bupati Bengkalis

Bersama Gubernur Riau ke Kantor PLN Pusat, Bupati Kasmarni Perjuangkan Listrik Masuk ke Seluruh Desa Kabupaten Bengkalis dan hidup 24 jam

7 Mei 2025
0
Bersama Gubernur Riau dan Kepala Daerah Se Riau, Bupati Kasmarni Audiensi ke Bappenas Republik Indonesia
Daerah

Bersama Gubernur Riau dan Kepala Daerah Se Riau, Bupati Kasmarni Audiensi ke Bappenas Republik Indonesia

6 Mei 2025
0
Korlantas Polri Mencatat Sudah 74 Persen Kendaraan Masuk ke Jakarta pada Arus Balik Siang Ini
Jakarta

Korlantas Polri Mencatat Sudah 74 Persen Kendaraan Masuk ke Jakarta pada Arus Balik Siang Ini

8 April 2025
0
Pemandangan Sehari-hari di Jakarta Kembali Lagi Libur Lebaran Telah Usai
Jakarta

Pemandangan Sehari-hari di Jakarta Kembali Lagi Libur Lebaran Telah Usai

8 April 2025
0
Sebagian Penumpang Sengaja Memilih Baru Berangkat Liburan Untuk Menghindari Kepadatan
Daerah

Sebagian Penumpang Sengaja Memilih Baru Berangkat Liburan Untuk Menghindari Kepadatan

7 April 2025
0
Tol Jagorawi Arah Puncak Bogor Dihentikan, Contraflow 44-46
Jakarta

Tol Jagorawi Arah Puncak Bogor Dihentikan, Contraflow 44-46

2 April 2025
0
Next Post
Terkait PPDB Tahun Ajaran 2024-2025 Bendum DPP SPI Minta PJ Gubernur Riau Copot Jabatan Plt Kadisdik Riau

Terkait PPDB Tahun Ajaran 2024-2025 Bendum DPP SPI Minta PJ Gubernur Riau Copot Jabatan Plt Kadisdik Riau

Ilegal Mining di Potabo, Senada Sumber Dengan Wandi Den Intel Kodam Bahwa Sekitar 10 Unit Alat Yang Beraktivitas

Ilegal Mining di Potabo, Senada Sumber Dengan Wandi Den Intel Kodam Bahwa Sekitar 10 Unit Alat Yang Beraktivitas

Tegas.. Dandim 0321/Rohil Perintahkan Seluruh Jajaran Ingatkan Pelajar Jangan Terlibat Judi Online

Tegas.. Dandim 0321/Rohil Perintahkan Seluruh Jajaran Ingatkan Pelajar Jangan Terlibat Judi Online

Kodim 0321 Rohil Laksanakan Pembinaan Pramuka Saka Wira Kartika

Kodim 0321 Rohil Laksanakan Pembinaan Pramuka Saka Wira Kartika

Rakornis TMMD ke-121 TA 2024 di Makorem 031/WB melalui Vicon

Rakornis TMMD ke-121 TA 2024 di Makorem 031/WB melalui Vicon

Discussion about this post

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Copyright © 2020 PT Gulbor Kreis Mandiri.

No Result
View All Result

Copyright © 2020 PT Gulbor Kreis Mandiri.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In