BORGOLNEWS.COM, Jakarta – Presidium Pusat Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (PP HIKMAHBUDHI) sangat menyayangkan usulan politikus PDIP Deddy Sitorus terkait dikembalikannya Polri di bawah TNI/Kemendagri. Usulan tersebut dinilai mencederai amanat reformasi.
“Pemisahan Polri dari ABRI yang sudah dimulai era BJ Habibie pada tahun 1998 merupakan semangat untuk menjaga profesionalitasan dan independen Polri dalam menegakkan hukum,” kata Ketua Umum HIKMAHBUDHI Candra Aditiya dalam keterangannya, Minggu (1/12/2024).
“Posisi Polri hari ini di bawah langsung instruksi Presiden dengan berdasarkan pada Undang-Undang Nomer 2 tahun 2002 memiliki tugas pokok yaitu menjaga keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum dan mengayomi, melindungi serta melayani masyarakat,” tambahnya.
“Jaga Amanat Reformasi, Hikmahbudhi Tolak Usulan Polri di Bawah TNI/Kemendagri”
Candra menolak usulan Polri di bawah TNI/Kemendagri karena mengkhianati semangat reformasi dan kinerja Polri hari ini sudah baik di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Hal itu dibuktikan dengan kepercayaan publik mencapai 75% lebih.
“Jadi saya rasa hari ini Polri sudah on the track dan menjalankan peran dan tugasnya sangat bagus,” ucapnya.
“Jaga Amanat Reformasi, Hikmahbudhi Tolak Usulan Polri di Bawah TNI/Kemendagri”
Dia menilai usulan Deddy Sitorus ini merupakan ungkapan kekecewaan karena PDIP kalah dalam Pilkada di berbagai wilayah di Indonesia yang akhirnya menuduh keterlibatan Polri melakukan intervensi Pilkada yang disebutkan sebagai Partai Coklat.
“Tuduhan yang diungkapkan oleh politisi PDIP harus dibuktikan dengan barang bukti yang konkret, jangan malah membuat suasana gaduh di tengah masyarakat dan menggiring opini publik ke sesuatu yang salah,” ujar Candra.
“Kalah menang para calon pemimpin daerah adalah suatu yang wajar dalam demokrasi, dan yang menjadi penting seharusnya para politikus hari ini harus bisa memberi suri teladan semangat kegotongroyongan serta persatuan,” sambungnya.
“Jaga Amanat Reformasi, Hikmahbudhi Tolak Usulan Polri di Bawah TNI/Kemendagri”
Usulan PDIP
Seperti diketahui, usulan Polri di bawah Kemendagri disampaikan oleh Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus. Deddy menyebut pihaknya mempertimbangkan usulan Polri di bawah Kemendagri supaya tak ada intervensi di ajang pemilu.
“Perlu diketahui bahwa kami sudah sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali di bawah kendali Panglima TNI. Atau agar Kepolisian Republik Indonesia dikembalikan ke bawah Kementerian Dalam Negeri,” kata Deddy dalam konferensi pers terkait pelaksanaan dan temuan Pilkada Serentak 2024 di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat.
Deddy menilai sebaiknya kepolisian berfokus pada tugas pengamanan terhadap masyarakat. Di luar kewenangan itu, sebaiknya bukan menjadi ranah kepolisian.
“Tugas polisi mungkin, jika nanti DPR RI bersama-sama bisa menyetujui, menjaga lalu lintas kita supaya aman dan lancar. Berpatroli keliling dan rumah-rumah agar masyarakat hidup dengan tenang,” ucap anggota DPR RI ini.
“Ada bagian reserse yang bertugas mengusut, melakukan, menyelesaikan kasus-kasus kejahatan untuk sampai ke pengadilan. Di luar itu, saya kira tidak perlu lagi. Karena negara ini sudah banyak institusi yang bisa dipakai untuk menegakkan ini,” tambahnya.
“Jaga Amanat Reformasi, Hikmahbudhi Tolak Usulan Polri di Bawah TNI/Kemendagri”
sumber : detiknews editor : devi
Discussion about this post