BORGOLNEWS.COM Rokan Hulu (Riau)
Kejaksaan negeri rokan hulu terus melakukan pembenahan pelayanan masyarakat
Gagasan demi gagasan terus diciptakan untuk mempermudah layanan terhadap masyarakat
Mulai layanan Terpadu Satu Pintu, kini kop adhyaksa ini kembali ciptakan terobosan Baru “ JEMPUT BARANG TILANG BISA DARI RUMAH”,
adapun terobosan ini diluncurkan guna mempermudah masyarakat dalam pengurusan tilang
Caranya pun sangat mudah, cukup download aplikasi papajek di playstore,Aplikasi papajek rohul ini telah bekerjasama dengan pihak kejaksaan negeri rokan hulu untuk mempermudah masyarakat
1,Buka aplikasi papajek rohul, 2 pilih menu tilang online,3 pilih menu cek denda tilang anda untuk mengecek denda, 4 masukkan nomor denda tagihan anda(nomor tagihan diisi nomor tilang anda) 5,pilih tipe pembayaran lalu tekan pesan sekarang 6,selanjutnya petugas kejari Rokan Hulu akan membalas pesan anda melalui pesan di aplikasi papajek rohul 7, selanjutnya pilih menu jemput bukti tilang,8 klik pesan jasa isi tanggal,jam nomor handphone dan isi pada kolom catatan nomor tilang anda
Kajari Rokan Hulu Ivan Damanik SH,MH menjelaskan, Layanan ini kami gagas adalah sebagai bentuk Kepedulian kami terhadap masyarakat untuk mempermudah urusan tilang, Sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor kejaksaan, Tinggal Tunggu dirumah,Dan Papajek Rohul Siap antar”Jelasnya(FP)
Discussion about this post