BORGOLNEWS.COM – KUANSING/RIAU – Susunan organisasi tata kerja (SOTK) yang di ajukan Bupati Mursini ke Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) kuantan singingi lanngsung membentuk panitia khusus (pandas).
“Kemaren sudah kita bentuk pansus, namanya pansus SOTK dan hari ini juga kami melakukan rapat dengan tim, “ujar Sastra febri awan.
Dalam rangka rapat tersebut dihadiri Asisten 1 Sedakab Muhjelan, Kabag Ortal Yenita Tresia dan Kabag Hukum Suriyanto sebagai Tim Asisten.
“Kita harus mengkaji sejauh mana kebutuhan Pemkab Kuansing tentang SOTK yang baru dibentuk. tentunya, ini juga akan terdampak pada kemampuan keuangan daerah, “ujar sastra.
“Tim pansus punya waktu satu tahun untuk penyelesaian Ranperda tentang perubahan atas perda nomor 4 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten kuuansing.” ujar sastra.
Namun kami atas nama Pansus sangat berkomitmen untuk segera mungkin menyeledaikan, targetnya, susunan organisasi tata kerja rampung sebelum pembahasan APBD 2021,” ujar Sastra.
Susunan organisasi tata kerja (SOTK) yang diajukan Pemkab kuansing yakni, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) ,Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan ketahanan Pangan, Dinas Perkebunan dan peternakan, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Bupati Kuansing juga mengajukan perubahan nomenklatur beberapa OPD. Yakni, Dinas sosial, pengendalian penduduk, keluarga berencana, pemberdayaan dan perlindungan anak, satuan pamong praja dan dinas perikanan.
Liputan, Anto purba
Discussion about this post