BORGOLNEWS.COM BENGKALIS/RIAU – Saat mengunjungi Desa dan kelurahan di Pulau Rupat pekan kemarin, pasangan Cabup dan Cawabup Bengkalis, H. Indra Gunawan – Ir H Samsu Dalimunte, banyak menerima keluhan dari masyarakat tentang buruknya kondisi jalan poros desa terutama jalan menuju ke perkebun masyarakat.
Prihatin dengan kondisi tersebut H. Indra Gunawan yang lebih akrab disapa Engah Eet berjanji akan menuntaskan persoalan tersebut secara bertahap jika ia dipercaya menjadi Bupati Kabupaten Bengkalis.
“Sudah belasan Desa dan Kelurahan yang saya singgahi di Pulau Rupat ini, persoalan jalan ini selalu disampaikan kepada saya dan saya sendiri sudah merasakannya, jadi persoalan jalan ini akan menjadi perioritas kami jika diberi amanah untuk menjadi Bupati Bengkalis periode 2021-2024, insya Allah akan kita tuntaskan secara bertahap,”ungkap Eet.
Menurut Engah Eet lagi, kalau pembangunan jalan-jalan penghubung ke kebun-kebun masyarakat, memang sebelumnya sudah sebagian ditangani oleh Syahrial Basri ST MSi, wakil ketua DPRD Bengkalis yang juga merupakan Ketum tim koalisi pemenangan Paslon Bupati, H Indra Gunawan -Ir Samsu Dalemunte (ESA).
“Ini juga akan menjadi perhatian kita, seperti jalan Hutan Panjang dan Pancur, yang juga rusak parah,”ucapnnya.
Lanjutnya, masih belum tuntasnya pembangunan Insfratruktur Jalan multiyar Pangkalan Nyirih-Tanjung Medang, Rupat – Rupat Utara membuat warga disana masih belum maksimal menikmati hasil pembangunan dikarenakan selama ini, pembangunan Insfratruktur Jalan tidak dilanjutkan.
Dengan kondisi ini, seperti disampaikan warga kepada Cabup Bengkalis itu bahwa ketika musim penghujan, jalan yang berlumpur, jika dimusim kemarau warga terpaksa bernapas bercampur debu jalanan yang dihasilkan oleh truck-truck bermuatan buah sawit dan truck berat lainnya.
Untuk jalan Multi Years (MY) Batu Panjang-Tanjung Medang, ungkap mantan ketua DPRD Riau ini, akan menjadi perioritas dirinya setelah berkonsultasi dengan KPK mengingat jalan MY di pulau Rupat menjadi kasus korupsi yang ditangani KPK dan informasi yang ia dapat, terpidana M Nasir (mantan Kadis PU Bengkalis-red) melakukan banding atas putusan PN Tipikor.
“Jadi kasus ini belum inkracht atau perkara yang berkekuatan hukum tetap. Setelah ada putusan inkracht baru jalan ini akan kita tuntaskan paling lama dua tahun,”janji Engah Eet kepada warga saat menggelar kampanye dialogis di Pulau Rupat itu.(del)
Discussion about this post