BORGOLNEWS.COM, Medan – Ratusan warga masyarakat Kecamatan Medan Deli yang tergabung dalam Medan Utara Bersatu dengan membawa spanduk bertulisan “Lakukan Perekrutan Ulang Kepling di Kecamatan Medan Deli” juga poster bertuliskan tentang kecurangan perekrutan kepling melakukan aksi damai di kantor Wali Kota Medan dan DPRD Medan. Senin (21/3/2022).
Adapun tuntutan warga yang menuding adanya dugaan perekrutan kepling sarat kecurangan dan tidak sesuai dengan Perwal No 21 Tahun 2021, bahwa dugaan kecurangan tersebut terjadi di Kecamatan Medan Deli khususnya Kelurahan Mabar Lingkungan X, IX, VII, Kelurahan Titi Papan Lingkungan II, Kelurahan Tanjung Mulia Lingkungan IV, VII, XII, XVI, XXII, XXIII, XXV, XXVI, XXVIII, dan Kelurahan Tanjung Mulia Hilir Lingkungan VIII, XVIII.
Setelah dua jam warga melakukan orasi dengan kordinator aksi Gelora Pasaribu dan M Arifin Harahap akhirnya diterima pihak Pemko Medan yang diwakili Staf Ahli Wali Kota Medan Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Muslim, S.Sos, M.SP dan Kabag Tata Pemerintahan Setda Kota Medan Andy Mario Siregar, AP, S.Sos akan menyampaikan aspirasi warga kepada Wali Kota Medan dan seterusnya menurunkan tim ke Kecamatan Medan Deli tentang tuntutan warga tersebut,”kata Muslim.
Setelah dari kantor Pemko Medan, warga kemudian beranjak ke kantor DPRD Kota Medan untuk berorasi meminta kepada Anggota DPRD Medan agar dapat membantu menyelesaikan permasalahan perekrutan kepling di Kecamatan Medan Deli agar tidak menimbulkan kegaduhan di antara warga disana.
Selanjutnya, salah seorang staf Komisi I DPRD Medan mendatangi warga untuk masuk ke gedung DPRD Medan untuk menyampaikan langsung keluhan dan tuntutan kepada Ketua Komisi I DPRD Medan Rudianto Simagunsong yang didampingi Abdul Latif dari Fraksi PKS.
Ketua Komisi I DPRD Medan Rudianto Simagunsong mengatakan, bahwa dalam waktu dekat akan memanggil Camat Medan Deli Ferry Suhery, S.Sos, Lurah Tanjung Mulia Hilir Hendra Saputra, Lurah Mabar Yayuk Kurniawaty, SH beserta warga untuk dilakukan nantinya Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mendengar langsung tuntutan warga tadi.
Merasa puas dengan adanya anggota DPRD Medan yang menanggapi tuntutan warga mereka pun kemudian membubarkan diri dengan tertib, namun jika tuntutan warga tidak dipenuhi atau tidak ditanggapi Wali Kota Medan, maka akan kembali melakukan aksi turun ke jalan dengan membawa massa yang lebih besar.
(Pardamean Napitupulu/Tim)
Discussion about this post