BorgolNews
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Sosial
  • Nasional
  • Giat
  • Polisi
  • TNI AD
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Sosial
  • Nasional
  • Giat
  • Polisi
  • TNI AD
No Result
View All Result
Home Daerah

Kedapatan Membawa Narkotika Jenis Sabu, Dua Warga Diamankan ke Polres Aceh Timur

by Hilda Kusdiyanti
Selasa, 22 Maret 2022 | 02:03
in Daerah, Narkoba, Polisi
2 min read
0 0
0
Kedapatan Membawa Narkotika Jenis Sabu, Dua Warga Diamankan ke Polres Aceh Timur

READ ALSO

DPD SPI Toba Berbenah Target Pengukuhan di Gesah

Kebun Tanah Putih, Mutiara PTPN IV Regional III di Batas Riau-Sumatera Utara

Share artikel ini

BORGOLNEWS.COM, ACEH TIMUR – Dua tersangka kasus penyalahgunaan narkotika, berinisial BL (37) warga Desa Seunebok Lapang, Kecamatan Darul Ikhsan, Kabupaten Aceh Timur dan MS (20), warga Desa Jalan Dua, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, ditangkap oleh anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Timur di dua lokasi yang berbeda pada , Jum’at, (18/03/2022) malam.

Kasi Humas Polres Aceh Timur AKP A.S Nasution, S.H yang didampingi Kasatresnarkoba AKP Novrizaldi, S.H dalam keterangan persnya, Selasa, (22/03/2022) menyebutkan kedua tersangka terbukti menyimpan narkotika jenis sabu saat diamankan oleh petugas.

Pengungkapan berawal dari informasi warga Desa Gampong Tanjung, Kecamatan Idi Rayeuk yang mencurigai BL akan melakukan transaksi narkoba di desa tersebut.

“Ada warga yang curiga dengan gerak gerik pelaku, kemudian menghubungi petugas kami di lapangan. Setelah mendapat laporan tersebut, petugas kami pada Jum’at, (18/03/2022) sekira pukul 18.00 WIB langsung menuju TKP,” terang Kasi Humas.

Setibanya di lokasi, petugas mengamankan BL, kemudian melakukan penggeledahan pada badan BL.Hasilnya ditemukan 1 (satu) buah kotak bedak yang berisikan 13 (tiga belas) paket plastik bening berbeda ukuran di dalamnya terdapat kristal putih bening diduga narkotika jenis sabu lebih kurang seberat 6 (enam) gram) yang disimpan disaku celana bagian belakang berikut 1 (satu) unit handphone.

Lebih lanjut Kasi Humas mengatakan, dari pengakuan BL sabu tersebut ia peroleh dari AK. Dari pengakuan BL petugas kemudian melakukan pengembangan dengan meminta BL untuk memesan sabu lagi kepada AK. Selanjutnya disepakati transaksi dilakukan pada malam itu juga sekira pukul 21.00 WIB di pinggir jalan Desa Keude Keumuning, Kecamatan Idi Tunong, namun saat itu yang muncul bukannya AK melainkan MS. Saat dilakukan penangkapan terhadap MS, petugas menemukan 1 (satu) paket plastik bening diduga narkotika jenis sabu seberat lebih kurang 80 (delapan puluh) gram yang disimpan disaku celananya sebelah kanan berikut 1 (satu) unit handphone.

“Kini, kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Aceh Timur. Petugas masih terus melakukan pengembangan. Atas perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 112 dan atau Pasal 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.” Terang Kasi Humas Polres Aceh Timur AKP A.S Nasution, S.H.

(Zn)

Print Friendly, PDF & Email

Share artikel ini
Tags: AKP AS Nasution SHAKP Novrizaldi SHDesa Jalan DuaDesa Seunebok LapangKabupaten Aceh TimurKasatresnarkobaKasi Humas Polres Aceh TimurKecamatan Banda AlamKecamatan Darul IkhsanSatresnarkoba Polres Aceh Timur
Hilda Kusdiyanti

Hilda Kusdiyanti

Related Posts

DPD SPI Toba Berbenah Target Pengukuhan di Gesah
Daerah

DPD SPI Toba Berbenah Target Pengukuhan di Gesah

11 Desember 2025
0
Kebun Tanah Putih, Mutiara PTPN IV Regional III di Batas Riau-Sumatera Utara
Daerah

Kebun Tanah Putih, Mutiara PTPN IV Regional III di Batas Riau-Sumatera Utara

11 Desember 2025
0
Sinergi Bulog dan Pemkab Meranti, Gudang Beras Baru Segera Hadir untuk Jaga Stabilitas Pasokan
Daerah

Sinergi Bulog dan Pemkab Meranti, Gudang Beras Baru Segera Hadir untuk Jaga Stabilitas Pasokan

11 Desember 2025
0
Pernyataan Menteri ESDM Tak Sesuai Kondisi Lapangan, Pemprov Akui Pemulihan Baru 60–70 Persen
Daerah

Pernyataan Menteri ESDM Tak Sesuai Kondisi Lapangan, Pemprov Akui Pemulihan Baru 60–70 Persen

11 Desember 2025
0
Jejak Narkoba dari Balik Jeruji, Napi Cirebon Pengendali Sabu Dipindah ke Nusakambangan
Daerah

Jejak Narkoba dari Balik Jeruji, Napi Cirebon Pengendali Sabu Dipindah ke Nusakambangan

11 Desember 2025
0
PMI Rohil Serahkan Hasil Donasi ke Dinas Sosial Riau
Daerah

PMI Rohil Serahkan Hasil Donasi ke Dinas Sosial Riau

11 Desember 2025
0
Next Post
Bupati Kasmarni Sampaikan LKPJ Tahun 2021 Kepada DPRD Bengkalis

Bupati Kasmarni Sampaikan LKPJ Tahun 2021 Kepada DPRD Bengkalis

Ini Harapan Bupati Kasmarni Saat Terima Audiensi Ketua KPID Riau

Ini Harapan Bupati Kasmarni Saat Terima Audiensi Ketua KPID Riau

Paripurna Perubahan Susunan Kepengurusan dan Keanggotaan Komisi Serta Fraksi DPRD Bengkalis Dihadiri Wabup Bagus Santoso

Paripurna Perubahan Susunan Kepengurusan dan Keanggotaan Komisi Serta Fraksi DPRD Bengkalis Dihadiri Wabup Bagus Santoso

Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Tahun 2021 ke BPK Riau

Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Tahun 2021 ke BPK Riau

SD Guru Madrasah Tega Cabuli Anak Muridnya Dengan Memasukan Jari Tengah

SD Guru Madrasah Tega Cabuli Anak Muridnya Dengan Memasukan Jari Tengah

Discussion about this post

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Copyright © 2020 PT Gulbor Kreis Mandiri.

No Result
View All Result

Copyright © 2020 PT Gulbor Kreis Mandiri.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In