BORGOLNEWS.COM PANGKALAN KERINCI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan berhasil menekan kasus stunting. Hingga bulan Agustus 2023 jumlah kasus stunting tersisa 20 orang atau turun dibanding tahun sebelumnya.
Hal itu disampaikan Bupati Pelalawan, H Zukri saat membuka kegiatan rembuk stunting tingkat Kabupaten Pelalawan di Auditorium Kantor Bupati Pelalawan, Rabu (13/9/2023).
Pada kesempatan itu bupati menyampaikan, bahwa angka stunting di Kabupaten Pelalawan di tahun 2022 masih diangka 21 persen dan 11 persen di tahun 2021.
Dikatakannya, angka tersebut sidah jauh dibawah target nasional penurunan angka gagal tumbuh atau stunting sebesar 14 persen harus dapat dicapai pada tahun 2024 mendatang.
Discussion about this post