BORGOLNEWS.COM – PEKANBARU/RIAU – Ranperda Kota Pekanbaru tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2020 disahkan. Anggaran difokuskan pada penanganan Covid-19 dan Infrastruktur.
Penjabat Sekda Kota Pekanbaru Muhammad Jamil mengatakan bahwa anggaran pada perubahan ini lebih difokuskan kepada penanganan kesehatan masyarakat di Pekanbaru dan kegiatan prioritas yang ada di PUPR.
Dikatakannya, dua hal tersebut merupakan prioritas dari Kota Pekanbaru seperti penanganan Civi dan pembangunan jalan serta drainase yang ada di Pekanbaru.
“Ini memang anggaran di APBD Perubahan ini ada beberapa OPD yang mengalami penurunan dan ada yang mengalami kenaikan. Ini dikarenakan APBD kita ini tidak bisa menampung semua kegiatan yang kita tambah di setiap OPD,” ujarnya.
Menurutnya, masing-masing OPD perlu melakukan penyesuaian. Hal itu sesuai dengan kegiatan prioritas yang telah disusun.
“Kita sudah sepakat dengan DPRD Pekanbaru untuk melakukan percepatan-percepatan di berbagai bidang terutama sekali di kesehatan,” ungkapnya. (Red/adv)
Discussion about this post