BORGOLNEWS.COM Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Riau hadiri Monev Sinergi Forkowas dan Pemeriksaan Kepatuhan BPJS Kesehatan Wilayah II Semester I Tahun 2023
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi di wakili Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Riau Meilinda, SH.,MH selaku Ketua dalam Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Program JKN KIS Provinsi Riau yang di dampingi oleh Koordinator pada bidang Datun dan dihadiri langsung Deputi Direksi Wilayah II BPJS Kesehatan dr. Eddy Sulistijatno Hadie, MM, AAK, CHRPE, CGRCP beserta seluruh anggota tim/stake holder terkait.
Kegiatan di hotel Premier Pekanbaru sekira pukul 10.00 Wib itu disampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH , MH. Selasa (12/9/2023)
Dijelaskan oleh Kasi Penkum Kejati Riau, Penyelenggaraan kegiatan monitoring & evaluasi sinergi Forkowas & Pemeriksaan Kepatuhan Semester I Tahun 2023 diketahui bahwa UHC/Universal Health Coverage Riau mencapai 82,48% dengan 74,08% tingkat keaktifan peserta dengan tren kenaikan pertumbuhan kepesertaan yang cukup signifikan dan dari data faktual 1 Januari-31 Agustus 2023 masih terkendala tunggakan yang mencapai Rp.359 juta.
Hal ini tentu akan terus menjadi beban anggaran pembiayaan kesehatan bagi seluruh peserta BPJS Kesehatan di wilayah Riau.
Menanggapi hal tersebut, dalam kesempatan ini Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi selaku Ketua yang disampaikan oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Riau Meilinda, SH.,MH memberikan beberapa rekomendasi terkait peningkatan kepatuhan pemberi kerja terhadap kepesertaan para pekerja, adapun upaya yang dapat dilakukan antara lain yaitu :
1. Melakukan sosialiasi terhadap Badan Usaha, Asosiasi, Kementerian dan Lembaga.
2. Membangun kemitraan dalam memberikan dukungan bagi perluasan rekrutmen peserta, dalam hal kepatuhan pendaftaran pekerja oleh badan usaha dan kepatuhan pembayaran iuran.
3. Dukungan dari pemerintah daerah dan instansi terkait melaksanakan usulan sanksi tidak mendapat pelayanan publik tertentu terkait ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan jaminan sosial nasional
4. Menyampaikan saran dan pendapat dalam rangka pelaksanaan tugas BPJS Kesehatan maupun perbaikan program pada masa yang akan datang.
Kejaksaan kata Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto selaku Pengacara Negara terus memberikan dukungan kelancaran dan optimalisasi pelaksanaan tugas BPJS Kesehatan dalam meningkatkan Kepatuhan Pembayan Iuran/ menekan tunggakan melalui pemberian Bantuan Hukum kepada BPJS Kesehatan selaku Pemberi Kuasa baik dalam bentuk litigasi maupun non litigasi.
Kegiatan Monev Sinergi Forkowas dan Pemeriksaan Kepatuhan BPJS Kesehatan Wilayah II Semester I Tahun 2023 berjalan aman, tertib dan lancar, tutup Bambang
Discussion about this post