BORGOLNEWS.COM, Bagansiapiapi- Anggota Bawaslu Riau Nanang Wartono, awasi proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) di Bagansiapiapi, Ibu Kota Kabupaten Rokan Hilir yang merupakan salah satu wilayah Provinsi Riau yang dihuni cukup banyak warga dengan etnis Tionghoa. Minggu kemaren 05/03/2023.
Sejarah kota Bagansiapiapi sangatlah kompleks, penamaan Kota Bagansiapiapi terhubung kuat dengan sejarah kedatangannya orang Tionghoa ke Kota Bagansiapiapi. Kota Bagansiapiapi sangat plural sehingga bisa mewakili Bhinneka Tunggal Ika yang merupakan semboyan Bangsa Indonesia.
Menindak lanjuti instruksi Bawaslu RI untuk melakukan patroli kawal hak pilih, Nanang melakukan pengawasan proses Coklit daftar pemilih di daerah pemukiman warga Tionghoa yang berada di Kecamatan Bangko, Bagansiapiapi.
“Hari ini kita awasi proses Coklit di Bagansiapiapi, kita ambil sampel di daerah pemukiman warga yang mayoritas etnis Tionghoa dengan tujuan memastikan warga disini telah dilakukan Coklit oleh Pantarlih,” kata Nanang.
Dalam proses Coklit, ditemukan warga yang sudah meninggal dunia namun namanya masih terdaftar di data DP4 yang diterima dan telah diturunkan menjadi Form A Data Pemilih oleh KPU, terhadap hal tersebut Nanang meminta Pantarlih untuk memperbaiki data berdasarkan hasil Coklit.
“Kita minta kepada Pantarlih agar menyusun daftar pemilih berdasarkan hasil Coklit, karena data hasil Coklit inilah data yang terbarukan. Kami harap tidak ada lagi nantinya orang yang sudah pindah atau yang sudah meninggal dunia masih terdaftar di daftar pemilih TPS tempat ia tinggal sebelumnya, begitu juga sebaliknya, Pantarlih harus memasukkan pemilih-pemilih potensial ke dalam daftar pemilih,” Tambah Nanang.
Selain itu, dalam proses pengawasan Coklit juga masih ditemukan data pemilih didalam satu kartu Keluarga (KK) yang sama namun terdaftar sebagai pemilih di TPS yang berbeda, Nanang berpesan agar terhadap data pemilih dalam satu KK beda TPS atau tercatat di antar Pantarlih itu nantinya disinkronisasikan kembali oleh PPS.
“Terhadap data pemilih dalam satu KK beda TPS atau tercatat di antar Pantarlih itu nantinya PPS diminta untuk mengumpulkan Pantarlih guna menyinkronkan data,”tutup Nanang.
Dalam kesempatan tugasnya, Nanang mengunjungi kantor Panwaslu Kecamatan Bangko bersama Ketua dan Anggota Bawaslu Rokan Hilir, untuk memberi penguatan terhadap tugas dan fungsi jajaran pengawas Pemilu dalam menyukseskan Pemilu Tahun 2024.(Wildani)
Discussion about this post