BORGOLNEWS.COM, Bagansiapiapi– Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Cicik Mawardi menghimbau Kepada Masyarakat untuk dapat membayar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB P2) Secara online melalui Qris BRK Syariah.
Hal ini disampikan Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong,SIP, MSi melalui Kepala Bapenda Rohil Cicik Mawardi, saat melalui jumpa pers bersama rekan media di kantor Bapenda, Rabu (9/8/2023) Bagansiapiapi.
Sosialisasi ini sengaja di lakukan dengan menggandeng puluhan awak media yang bertugas di Bagansiapiapi agar pesan terhadap wajib pajak tersebut langsung sampai ke masyarakat melalui media massa.
Kepala Bapenda Rokan Hilir Cicik Mawardi mengatakan selama ini kita hanya terlena dengan dana bagi hasil (DBH) migas, sehingga terlupakan penerimaan dari sektor Pajak dan Retribusi lain untuk pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rohil.
“Ada sebelas penerimaan dari sektor pajak dan sembilan Retribusi yang saat ini masih belum optimal berjalan terutama dari sektor pajak bumi dan bangunan pedesaan perkotaan, padahal pajak ini berpeluang besar untuk meningkatkan PAD Rokan Hilir,” Jelasnya.
Selama ini lanjut kadis untuk menjalankan penerimaan dari sektor retribusi langsung di laksanakan oleh dinas dan OPD terkait sedang untuk sektor pajak sendiri dijalankan Bapenda sendiri melalui UPTD di kecamatan – Kecamatan.
“Untuk Pajak PBB- P2 sebenarnya sudah di kami jalankan dengan maksimal, namun sampai saat masih banyak terdapat kendala terutama dari pendataan bagi wajib pajak, untuk itu kami terus berupaya dengan berkolaborasi dengan pihak kecamatan dan kepenghuluan bahkan dengan OPD yang terkait,” Paparnya.
Diungkapkan Kadis, tercatat saat ini ada sebanyak 169.108 yang menjadi wajib pajak, selain itu ada juga wajib pajak PBB -P2 yang belum tercatat.
Untuk itu, Cicik menghimbau kepada masyarakat Rohil belum mendaftar PBB-P2 nya melalui desa masing-masing dan melakukan pembayaran PBB secara online melalui Qris BRK Syariah.
“Sejak tahun 2022 lalu pembayaran PBB-P2 sudah bisa melalui online, tinggal download aplikasi nya Klik SPPT di Play store, masyarakat sudah bisa bayar dari rumahnya,”Ungkap Cicik.
Untuk mencapai target pembayaran PBB-P2 tersebut lanjut Cicik, pihaknya telah berkolaborasi dengan dinas PMD agar bekerjasama dengan seluruh Datuk penghulu.
Sehingga dengan demikian, para Datuk penghulu dapat membantu agar masyarakat nya sadar akan wajib pajak yang mereka miliki.
“Kita nantinya juga akan buat peraturan sanksi bagi masyarakat yang tidak bayar PBB, bisa saja kita buat bagi masyarakat yang berurusan di kantor desa atau anaknya mau masuk sekolah, salah satunya adalah melampirkan bukti pembayaran PBB -P2,”Pungkasnya.
Dari target 16 miliyar ditetapkan, Saat ini penerimaan pajak dari sektor PBB-P2 baru terealisasi sebesar 4,4 miliyar atau 23%.
Discussion about this post