BORGOLNEWS.COM, DUMAI– Kantor Wilayah Bea Cukai Riau bersama Bea Cukai Dumai memusnahkan barang-barang ilegal hasil penindakan senilai Rp5,4 miliar berupa garmen, rokok dan minuman beralkohol di Kota Dumai, Rabu.
“Barang yang dimusnahkan antara lain 2,8 juta batang rokok, 2.398 liter miras lebih dari 250 karung garmen dan beberapa barang lainnya dengan total nilai Rp5,3 miliar. Selain itu, ada berbagai barang campuran lainnya dengan total nilai barang Rp96,4 juta lebih,” ungkap Kepala Kanwil Bea Cukai Riau, Agus Yulianto diKantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya (KPPBC TMP B Dumai) di Kota Dumai.
Dia mengatakan total seluruh nilai barang ilegal yang dimusnahkan itu sebesar Rp5,4 miliar dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp2,8 miliar. Dengan rincian nilai barang hasil penindakan Kantor Wilayah Bea Cukai Riau sebesar Rp5,3 miliar dengan berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp2,3 miliar. Sementara, nilai barang hasil penindakan Bea Cukai Dumaisebesar Rp96,4 juta dengan berhasil menyelamatkan kerugian negara hingga Rp486 juta.
Menurut dia, sebagai salah satu unit yang melakukan pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai, Bea Cukai terus gencar memberantas peredaran barang kena cukai.
Dari penindakan yang telah dilakukan, Kanwil Bea Cukai Riau dan Bea Cukai Dumai juga rutin memusnahkan barang bukti untuk menghindari penyalahgunaan dan menghilangkan nilai guna barang tersebut.
Kegiatan pemusnahan sendiri digelar sebagai bentuksinergitas antarinstansi seperti dengan Komando Resor Militer 031/WB, Kepolisian Daerah Riau, Kejaksaan Tinggi Riau, serta Kantor Wilayah DJKN Riau Sumatera Barat dan Kepri.
“Pemusnahan tersebut juga diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para oknum yang berupaya menghindari kewajiban perpajakan,” katanya dilansir dari riau.antaranews.com.
Agus menyampaikan upaya pemberantas rokok ilegal akan dilakukan terus menerus dari hulu hingga hilir guna pengamanan keuangan negara, penciptaan iklim usaha yang sehat dan kelancaran pembangunan.
“Bagi para pengusaha yang masih belum legal usahanya diimbau untuk segera berusaha secara legal karena legal itu mudah. Jajaran Bea Cukai di Provinsi Riau akan memberikan pelayanan terbaik dan berintegritas,” kata Agus. (red)
Discussion about this post