BORGOLNEWS COM – ROHUL – BKO Lantas Polsek Tambusai Polres Rokan Hulu (Rohul) pelaksanaan giat penindakan Ops Patuh Lancang Kuning (LK) Tahun 2024, berupa e-Tilang Dua Berkas dan e-Teguran Dua Berkas.
Bertindak sebagai pelaksana, Bripka Rifki Ramli SH, Bripka Jhoni Kurniawan dan Brigadir AP Ritonga SH, digelar Depan Mapolsek Polsek Tambusai, Minggu (21/7/2024) Pukul 10.00 Wib sampai selesai.
Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Lantas AKP Tatit Rizkyan Hanafi STK SIK, menjelaskan sasaran Ops Patuh LK2024, berboncengan lebih dari satu, melebihi batas kecepatan, pengendara R2 yang tidak menggunakan Helm SNI, melawan Arus, menerobos Lampu Merah
“Pengendara di Bawah Umur, Knalpot Brong atau tidak sesuai Spektek Kendaraan, Safety Belt atau Sabuk pengamanan, Pengendara atau Pengemudi di pengaruhi Alkohol,” tutur AKP Tatit
Lanjutnya, kegiatan itu sebagai upaya menekan jumlah Pelanggaran dan meminimalisir terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas)
“Termasuk, meningkatkan kesadaran Masyarakat utk tertib berlalu Lintas serta meningkatkan kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Di Wilayah Hukum Polres Rohul,” pungkasnya mengakhiri
Terpantau, selama pelaksanaan kegiatan tersebut berlangsung situasi terdapat dalam aman, kondusif dan terkendali. (Red)
Discussion about this post