BORGOLNEWS.COM, BAGANSIAPIAPI – Pemerintah daerah Rokan Hilir (Rohil) melalui Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Rohil gelar Focus Group discussion (FGD) penyampaian laporan pendahuluan dan antara rencana induk pengembangan pariwisata daerah (RIPPDA) dan master plan pariwisata Kabupaten Rohil tahun anggaran 2022, di Bagansiapiapi, Senin (13/6).
Hadir pada saat pembukaan Kepala Disparpora Rohil Budiman ST, Wakil Ketua DPRD Rohil Basiran Nur Efendi SE, narasumber Direktur Pasca Sarjana UIR Profesor Yusri Munaf, hadir juga para camat dan datuk penghulu.
Yusri Munaf mengungkapkan memperhatikan pengembangan obyek wisata cukup menjanjikan di Rohil pasalnya terdapat sejumlah obyek yang menarik.
Berkaitan pula dengan UU Nomor 32 tahun 2014, yang menyebutkan bahwa salah satu pilihan bagi daerah yang potensi untuk didukung adalah bidang pariwisata. Dimana khusus di Rohil terdapat potensi laut, termasuk budaya yang menarik.
“Kalau mampu mengali potensi ini tentunya sangat menjanjikan, makanya salah satu upaya mengiring ke situ bagaimana pemda Rohil bekerjasama dengan pasca sajana UIR dimana kami memberikan masukan kajian, akademik sehingga kalau sudah ada naskah akademiknya maka dinas bisa menerjemahkan secara efektif mengenai sasaran pembangunan, yang diharapkan akan memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah,” katanya.
Apa saja potensi wisata yang tersedia harus dapat digali dengan optimal, untuk itu peran dari kecamatan dan kepenghuluan juga diharapkan memberikan kontribusi sesuai dengan kemampuan.
Kadis Disparpora Rohil Budiman ST menyebutkan ajang FGD itu sebagai langkah memaparkan hasil pendahuluan tentang rencana induk pengembangan pariwisata di daerah. Sehingga kedepannya bisa menghasilkan perda terkait dengan rencana induk pariwisata Rohil.
“Termasuk mensingkronkan untuk potensi wisata yang ada, dengan adanya perda maka diharapkan dapat lebih maksimal lagi dalam pengelolaan pariwisata,” katanya. Hal itu terang Budiman memang telah lama diagendakan namun baru bisa dilaksanakan pada saat ini, disisi lain juga diminta oleh DPRD Rohil sebagai salah satu persyaratan atau bagian dari tahapan ranperda yang telah diajukan oleh pemda dalam hal ini Disparpora Rohil. (Wildani)
Discussion about this post