BORGOLNEWS.COM, Bagansiapiapi- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar rapat bersama pemerintah daerah terkait kesiapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam hal mengajukan usulan program pembentukan Perda tahun 2023.
Dikatakan Wakil Ketua II DPRD Rohil Basiran Nur Effendi SE, ada sejumlah produk hukum yang bakal dijadikan oleh pemerintah daerah dan akan dimasukkan ke program pembentukan Perda DPRD Rohil untuk dibahas pada tahun 2023 nanti.
“Ya, kemarin kita rapat bersama OPD terkait mengajukan usulan program pembentukan Perda untuk dimasukkan ke Propemperda tahun 2023,” kata Basiran.
Dimana, ada beberapa produk hukum yang bakal diajukan untuk dimasukkan ke Propemperda nantinya, seperti rumah sakit, Dinas Kesehatan, kemudian Dinas PU, BNK, LAM dan Dinas PMD.
“Ada persoalan BNK, Lembaga Adat Melayu kemudian Dinas PMD. Ada banyak keterkaitannya itu,” sebut Abbas.
Disebutkan, dari Dinas PMD sendiri ada banyak yang bakal diusulkan, mulai dari masalah penyebutan nama desa menjadi kepenghuluan hingga soal pemberhentian perangkat kepenghuluan,” katanya.
“Walaupun selama ini tempat kita ini sudah lama menyebutkan nama desa itu kepenghuluan, namun belum punya dasar hukum. Maka harus ada Perdanya, termasuk pengangkatan pemberhentian perangkat kepenghuluan dan ada beberapa rancangan Perda lain dari PMD,” ungkap Ketua DPD Partai Nasdem ini.
Selain itu, ada juga dari usulan dari Bapenda terkait masalah pajak, kemudian Dinas PU terkait masalah surat izin pembangunan. Jadi pada intinya tadi kita tanyakan dengan kawan-kawan di OPD agar lebih matang menyiapkan produk usulannya.
Sementara itu, dari DPRD sendiri, Bapemperda juga akan mengusulkan dua Ranperda inisiatif DPRD pada tahun 2023. (Wildani)
Discussion about this post