BORGOLNEWS.COM, ROHIL – Setakat ini, Komisi A DPRD Rohil bidang pemerintahan bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) telah melakukan sejumlah kesepakatan untuk mensukseskan pelaksanaan pemilihan penghulu (Pilpeng) tahap pertama tahun 2022.
Bahkan, Komisi A bersama unsur pimpinan DPRD juga menegaskan bahwa Pilpeng tahun ini harus dilaksanakan pada bulan November mendatang.
Dikatakan Ketua Komisi A DPRD Rohil Raly A Harahap SSos MM, bahwa sesuai peraturan perundang-undangan bahwa enam bulan sebelum masa jabatan penghulu berakhir tahapan sudah berjalan.
Diketahui, sebanyak 64 penghulu akan habis masa jabatannya pada bulan September nanti, sehingga sudah semestinya tahapan itu sudah berjalan saat ini sesuai apa yang telah dibahas DPMD dan Komisi A pada hearing telah lalu.
Menyikapi adanya kejanggalan antara akan berakhirnya masa jabatan penghulu yang hanya tinggal tiga bulan lagi, anggota Forum BPKep Zulfikar mengatakan, dirinya berharap kepada pemerintah daerah menjalankan amanah undang-undang sesuai dengan aturan yang ada.
“Kami tidak banyak menuntut, artinya apa, secara legalitas bahwa ini adalah tanggung jawab moral sesuai dengan konstitusi dan itu sudah disampaikan beberapa kali oleh komisi A yang bertanggung jawab di bidang itu bersama dengan PMD,” sebut Zulfikar anggota BPKep Kepenghuluan Tanjung Medan Barat ini.
Lanjut Zulfikar, dalam pasal nomor 6 tahun 2014, bahwa 6 bulan sebelum masa jabatan penghulu itu berakhir maka 6 bulan harus sudah ada tahapan atau proses persiapan, kendati saat ini sama sekali belum ada tahapan yang berjalan.
“Ikuti saja itu. Aturannya jelas. Jadi jangan ada kesan sengaja melalaikan tugas konstitusi ini,” ujarnya.
Pihaknya selaku unsur di desa yang paling bawah hanya berusaha semaksimal mungkin mendorong pemerintah daerah mampu bersinergitas mengaplikasikan tuntutan dari masyarakat bawah ini.
Lanjut dibeberkan, bahwa kepentingan desa adalah merupakan bagian dari kepentingan bersama dari unsur masyarakat. Pihaknya berpikir bahwa bulan September adalah akhir jabatan kepala desa 64 kepenghuluan yang ada di gelombang pertama ini, maka tanggal 1 sudah selesai semuanya.
Maka, dengan waktu tiga bulan ke depan tahapan itu belum berjalan sama sekali maka pihaknya bersama sejumlah organisasi desa lainnya berharap dengan waktu yang ada ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin untuk tetap dilaksanakan Pilpeng tersebut.
“Kami hanya mampu mendesak. Walaupun kami orang kecil tapi kami sedikit mampu untuk bertanggung jawab dan bersinergitas dengan pemerintah menyukseskan pelaksanaan pemilihan penghulu nanti,” ungkapnya. (Wildani)
Discussion about this post