BORGOLNEWS.COM, Bagansiapiapi- Dalam rangka persiapan jelang pelaksanaan Kejuaraan Pencak Silat Pelajar Provinsi Riau, Pengurus Kabupaten Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar Kejuaraan Kabupaten (Kejurkab) sekaligus seleksi Atlit pencak silat tingkat Kabupaten.
Kejurkab ini di gelar selama dua hari, di pusatkan di gedung (LAM) Rohil Batu enam Bagansiapiapi, yang di buka secara resmi Kepala Dinas Pariwisata Pemuda Dan Olah raga Rohil Budiman, S.T., di Hadiri Ketua IPSI Rohil H. Sarman Syahroni, S.T., Bendahara umum KONI Rohil Yusuf, S.T., para dewan juri dan atlit.
Kadisparpora Rohil, Budiman, S.T. mengatakan, kejurkab ini untuk menyeleksi para atlet untuk mengikuti Kejurda. Ia berharapan pada Kejurda tahun ini bisa mendapatkan hasil yang maksimal.
“Bagi atlet yang meraih prestasi pada Kejurkab, akan mengikuti Kejuaraan Daerah (Kejurda) yang berlangsung 15-18 Desember 2022 di Pekanbaru, Karena target kita juara umum,” ungkap Budiman, S.T.
Cabor Silat kata Budiman sudah banyak meraih prestasi yang luar biasa. Salah satunya pada ajang Popda atlet silat berhasil mendapatkan empat emas, satu perak dan satu perunggu. Begitu juga pada ajang Porprov, kita mendapatkan satu emas dan satu perunggu.
Sementara itu, Ketua IPSI Rohil, Sarman Syahroni, S.T. mengatakan kalau seleksi Kejurkab tahun ini diikuti sebanyak delapan perguruan. Dengan total atlet silat sebanyak 70 orang.
Adapun delapan perguruan yang melakukan pendaftaran pada Kejurkab yakni Perguruan Lintau, PBB, WP, PSHT, Tapak Suci, Kosiba, IKSPI, dan PD.
“Untuk Kejurda nanti kita mengikuti sebanyak 12 kelas yang terdiri dari lima atlet putri dan tujuh atlet putra,” ujar Sarman.
Untuk persyaratan administrasi kata Sarman yakni peserta merupakan pelajar pencak silat yang berstatus pelajar aktif. Dibuktikan dengan
kartu pelajar asli beserta fotocopy.
Peserta maksimal kelahiran 1 Januari 2006, dibuktikan dengan Akte kelahiran asli beserta fotocopy. Maksimal duduk kelas XI SMA dibuktikan dengan rapor asli beserta fotocopy.
Kemudian surat keterangan aktif belajar dari kepala sekolah yang bersangkutan, pas foto 4×6 sebanyak dua lembar. Untuk akomodasi, transportasi, dan konsumsi menjadi tanggung jawab perguruan masing masing. (Wildani)
Discussion about this post