BORGOLNEWS.COM, TEMBILAHAN – Proyek Jalan Lintas Enok Kabupaten Inhil yang ada di Dinas PUPR Provinsi Riau dengan pagu dana sebesar Rp. 6,000,021,892,00, tidak akan selesai tepat waktu. Sejauh ini, pengerjaan proyek tersebut sudah terhenti di lapangan.
Untuk diketahui, proyek tersebut ada di Bidang Program Bina m Marga PUPR Provinsi Riau. Dengan pelaksana kegiatan, CV. Mutiara Zhofa dan Konsultan Pengawas CV. Rokan Jaya. Untuk waktu pelaksanaan 195 hari kerja dengan nomor kontrak : 620/ADD/PUPRPKPP/BM-PJTE/175.A/2022 dengan tanggal kontrak 22 Mei 2022.
Informasi yang didapat media ini di lapangan, proyek jalan ini terkesan dikerjakan asal-asalan. Bahkan pengerjaan berkisar di bawah 50 persen. Penyebabnya selain dikarenakan sulit memasukkan material, rekanan juga kekurangan dana untuk melaksanakan kegiatan.
Salah seorang warga berinisial JU saat berbincang dengan media ini 14 Desember 2022 di lokasi mengatakan, proyek ini dikerjakan asal jadi, ditambah tidak adanya pengawasan yang serius di lapangan.
“Saya setiap hari lewat di jalan ini tidak ada lagi dikerjakan. Coba lihat pekerjaan seperti proyek gagal dan asal jadi. Padahal anggarannya besar. Saya sebagai warga di sini merasa kecewa kalau hujan jalan ini jadi licin,” ujarnya.
Sementara itu Kadis PUPR Provinsi Riau Arief Setiawan saat coba dikonfirmasi media ini melalui pesan WA, Kamis, 14 Desember 2022, tidak ada tanggapan. Meski pesan yang dikirim masuk ke HP Android yang bersangkutan.
Sedangkan Dani M Nursalam Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau yang menangani bidang pembangunan ketika dimintai tanggapan melalui pesan WA, juga tidak merespon meski HP Android yang bersangkutan sedang aktif. (Tim)
Discussion about this post